Peneliti Tegaskan Ivermectin Obat Keras, Dilarang Nyetok Sendiri!

Jakarta –
Ivermectin diklaim ampuh dalam membantu pengobatan pasien COVID-19. Diketahui, obat cacing ini telah menunjukkan efektivitas yang cukup menjanjikan dalam proses penyembuhan pasien di beberapa negara, seperti di India dan Zimbabwe.
“Dalam jurnal ‘The FDA-approved Drug Ivermectin inhibits the replication of SARS-CoV-2 in vitro’ oleh Leon Caly, Ivermectin dapat menghambat replikasi dari SARS-CoV-2 atau COVID-19. Ivermectin mengurangi viral load, jumlah virus,” kata dr Budhi Antariksa, PhD, SpP(K), Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Ivermectin di Indonesia, dalam konferensi pers, Senin (28/6/2021).
“Dan melindungi terjadinya kerusakan organ akibat COVID-19 pada studi di hewan dan Ivermectin juga mencegah transmisi dan berkembangnya COVID-19 pada pasien yang terinfeksi,” lanjutnya.
Meski demikian, data kemanjuran ini masih terbatas dan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Di Indonesia sendiri uji klinis Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 baru akan dimulai oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes.
Penggunaan Ivermectin perlu pengawasan medis
Meski diklaim aman dikonsumsi, namun Ivermectin tetaplah termasuk obat keras. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan khusus dari dokter atau tenaga kesehatan apabila ada pasien COVID-19 yang ingin mengonsumsi obat ini.
“Apabila tidak diedukasi dengan baik takutnya nanti disalahgunakan atau pun dosisnya tidak baik,” ucap dr Budhi.
“Rentang keamanannya memang baik sekali dan aman. Namun, tentunya tetap harus mendapat pengawasan dari dokter,” tegasnya.
Diimbau untuk tidak membeli dan mengonsumsi Ivermectin secara sembarangan
dr Budhi sekali lagi menjelaskan bahwa pemakaian Ivermectin haruslah dengan resep dokter. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk tidak membeli dan mengonsumsi obat ini secara sembarangan.
“Jadi usahanya dari kita sebagai dokter tentunya melakukan edukasi kepada pasien COVID-19 dan penerangan tentang pemakaian obat Ivermectin dan juga harusnya memakai resep dokter,” tuturnya.