BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak 12-17 Tahun? Ini Kata Komnas KIPI

Jakarta

Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari tak banyak berkomentar soal beredarnya surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengizinkan vaksin COVID-19, vaksin buatan PT Bio Farma dari bulk Sinovac, untuk anak dan remaja dengan rentang usia 12 hingga 17 tahun. Namun, ia meminta masyarakat menunggu izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM.

“Kita tunggu terbitnya EUA dari BPOM,” demikian sebut Prof Hindra saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (27/6/2021).

Sementara, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) termasuk Kepala BPOM hingga juru bicara vaksinasi COVID-19 BPOM belum menjawab permintaan konfirmasi detikcom hingga berita ini diturunkan.

Dalam surat yang beredar, BPOM disebut hanya menyetujui vaksin COVID-19 produksi Bio Farma, jenis vaksin Sinovac. Adapun pertimbangan usia 12-17 tahun mengacu pda hasil uji klinis Fase I dan Fase II.

Sementara untuk usia anak di luar 12-17 tahun belum dinilai aman menerima vaksin COVID-19 lantaran data yang ada dinilai belum cukup, dalam hal ini, jumlah subjek rentang usia di luar 12-17 tahun.

“Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun,” jelas BPOM, dikutip dari edaran hasil evaluasi uji klinis yang diterima detikcom Minggu (27/6/2021).

“Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa,” sambung surat tersebut.


Terima kasih telah membaca artikel

BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak 12-17 Tahun? Ini Kata Komnas KIPI