Shopee Affiliates Program

Rapor Merah WHO Soal Situasi COVID-19 di DKI Jakarta

Jakarta

Kasus Corona di Ibu Kota meledak. Per Rabu, 23 Juni 2021, DKI Jakarta menempati posisi pertama wilayah dengan kasus baru COVID-19 yakni 4.693 kasus.

Empat wilayah DKI juga kembali masuk zona merah atau risiko tinggi Corona yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan epidemiologi mingguannya juga menyoroti kenaikan kasus Corona di DKI Jakarta.

“Kasus mingguan yang dilaporkan dan kematian meningkat dua kali lupat di DKI Jakarta pekan ini dibandingkan dua pekan terakhir,” tulis WHO dikutip dari laman resminya, Kamis (24/6/2021).

Pada pekan 14-20 Juni, tingkat insiden penularan COVID-19 per 100 ribu penduduk di DKI Jakarta adalah 163.1, dengan tingkat transmisi komunitas (CT level) yang berada di level 4.

Berdasarkan pedoman WHO, CT level 4 berarti ada risiko infeksi COVID-19 yang sangat tinggi di publik dan sejumlah besar kasus didapat secara lokal dan tersebar sangat luas pada 14 hari terakhir.

Selain itu, di pekan yang sama, DKI memiliki jumlah kasus konfirmasi dan kematian penduduk akibat COVID-19 tertinggi, diikuti oleh DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.

“Selama minggu 14 hingga 20 Juni, jumlah total mingguan kemaitan terkonfirmasi COVID-19 di DKI Jakarta adalah 334, jumlah kematian mingguan tertinggi yang dilaporkan di
provinsi ini sejak awal pandemi,” sebut WHO.

Provinsi DKI juga mengalami peningkatan jumlah kasus mingguan lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya yakni 101 persen.

“Diperlukan tindakan segera terkait potensi lonjakan kasus di provinsi yang disorot yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Banten. Tingkat hunian tempat tidur juga telah dilaporkan tinggi di semua provinsi ini,” beber WHO.


Terima kasih telah membaca artikel

Rapor Merah WHO Soal Situasi COVID-19 di DKI Jakarta