3 RS COVID-19 DKI Hanya Tangani Pasien Gejala Berat-Kritis, Apa Kriterianya?

Jakarta –
Kementerian Kesehatan secara resmi menunjuk tiga rumah sakit vertikal di DKI Jakarta menjadi RS khusus COVID-19. Ketiga rumah sakit tersebut adalah RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, RS Paru Persahabatan, dan RS Fatmawati.
Direktur RSPI Sulianti Saroso, dr Mohammad Syahril, SpP, MPH, mengatakan secara berkala menambah kapasitas tempat tidur dan tenaga kesehatan untuk melayani pasien COVID-19.
Namun satu hal yang menjadi catatan adalah baik RSPI Sulianti Saroso juga RSP Persahabatan dan RS Fatmawati hanya menerima pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis.
“Masyarakat kami harapkan untuk ke RS Sulianti Saroso maupun ke Persahabatan tentu yang sudah betul-betul berat dan kritis,” kata dr Syahril dalam konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
Senada, Plt Direktur RS Fatmawati, dr Azhar Jaya SKM MARS, juga menyampaikan kriteria masuk pasien COVID-19 di rumah sakit yakni mereka yang bergejala berat hingga kritis. Pasien Corona tanpa gejala atau ringan disarankan untuk isolasi mandiri atau isolasi terpusat seperti di RSDC Wisma Atlet.
“Pasien dengan komorbid, saturasi oksigen di bawah 90, ini bisa masuk ke rumah sakit,”
Selain itu, pasien Corona bergejala sedang namun memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes melitus, ginjal, atau kondisi lain yang mendasari, juga untuk selalu dipantau dan dibawa ke rumah sakit jika terjadi perburukan.