DKI In, Jabar Out! Ini 20 Wilayah Zona Merah COVID-19

Jakarta –
Usai beberapa pekan bebas zona merah COVID-19, DKI Jakarta kembali masuk daftar zona risiko tinggi Corona di Indonesia. Menurut data Satgas terbaru per 20 Juni 2021, pekan ini zona merah COVID-19 berkurang 9 wilayah dari minggu lalu 29 kabupaten/kota, kini tercatat 20 kabupaten/kota.
DKI Jakarta mencatat empat wilayah zona merah COVID-19 termasuk Jakarta Selatan. Disusul Jawa Tengah dengan wilayah zona merah COVID-19 terbanyak, lebih dari 5 wilayah risiko tinggi Corona.
Seperti diketahui, DKI Jakarta dan Jawa Tengah termasuk provinsi dengan catatan kasus COVID-19 tertinggi di tengah lonjakan Corona. DKI misalnya, melaporkan kasus baru COVID-19 sebanyak 4.693 kasus dalam 24 jam terakhir.
Meski begitu, provinsi Jawa Barat yang semula melaporkan dua wilayah zona merah COVID-19 per 13 Juni, kini berhasil keluar atau nihil zona merah COVID-19. Selain pulau Jawa, beberapa daerah juga mencatat penambahan wilayah zona merah COVID-19 seperti berikut, dikutip dari laman resmi Satgas.
Sumatera Selatan
1. Kota Palembang
Sumatera Barat
2. Kota Bukittinggi
Kepulauan Riau
3. Bintan
Jawa Timur
4. Ponorogo
5. Ngawi
6. Bangkalan
Jawa Tengah
7. Wonogiri
8. Kudus
9. Pati
10. Kendal
11. Tegal
12. Semarang
13. Jepara
DKI Jakarta
14. Jakarta Pusat
15. Jakarta Barat
16. Jakarta Timur
17. Jakarta Selatan
Daerah Istimewa Yogyakarta
18. Sleman
19. Bantul
20. Gunungkidul
Di luar zona merah COVID-19, masih ada satu daerah selama pandemi tak terdampak kasus Corona sama sekali. Adalah Dogiyai, Papua, yang menjadi satu-satunya daerah bebas Corona di Indonesia hingga Kamis (24/6/2021). Sementara zona risiko sedang COVID-19 tercatat sebanyak 298 daerah, atau 57,98 persen dari wilayah di Indonesia.
Aturan penerapan PPKM mikro diperketat khusus zona merah COVID-19, mulai dari jam operasional restoran hingga perkantoran ditetapkan WFH 75 persen.