Corona Ngamuk! Kemenkes: Percepat Vaksinasi bagi 18+ di Bodetabek-Bandung

Jakarta

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penduduk berusia di atas 18 tahun.

Permintaan ini merupakan respons Kemenkes atas peningkatan kasus Corona yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun waktu 7 terakhir. Berdasarkan data per tanggal 15 Juni 2021, pemerintah mencatat kasus COVID-19 di DKI Jakarta meningkat sekitar 134%, Jawa Barat 24% dan Banten sebesar 87%. Kenaikan ini bahkan sangat tinggi dibandingkan minggu sebelumnya.

“Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus yang kian besar. Sebab hingga saat ini tingkat penularan di wilayah tersebut masih sangat tinggi,” sebut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg Widyawati, dalam keterangan resmi di laman Kemenkes, dikutip Minggu (20/6/2021).

“Oleh karenanya melalui percepatan vaksinasi ini diharapkan juga mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya,” lanjutnya.

Meski pemberian vaksin COVID-19 kepada penduduk usia 18 tahun ke atas dipercepat, Kemenkes menekankan bahwa pada pelaksanaanya harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lansia, petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta pra lansia) yang belum mendapatkan vaksinasi maupun yang belum lengkap vaksinasinya.

Teknis pelaksanaan vaksinasi dapat menyesuaikan dengan mekanisme dan kebijakan yang telah dilaksanakan di Jawa Barat dan Banten.


Terima kasih telah membaca artikel

Corona Ngamuk! Kemenkes: Percepat Vaksinasi bagi 18+ di Bodetabek-Bandung