Daftar Lokasi Vaksin COVID di Jakarta yang Bisa ‘Go Show’ Tanpa KTP DKI

Jakarta

Tak punya KTP DKI atau tak sempat registrasi? Kalau beruntung, go show alias datang langsung juga bisa dilayani di beberapa lokasi vaksin berikut.

Ditargetkan herd immunity dapat tercapai pada Agustus 2021, Pemerintah DKI Jakarta menambah kecepatan vaksinasi COVID-19. Sejumlah lokasi vaksin COVID di Jakarta pun telah dibuka, beberapa di antaranya dapat melayani pendaftaran secara langsung atau on the spot.

Selain tak perlu mendaftar secara online, vaksinasi COVID-19 di sejumlah lokasi ini juga melayani kelompok usia di atas 18 tahun yang tidak memiliki KTP DKI. Apa saja syaratnya?

Bagi yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, kamu tetap bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 di sejumlah lokasi ini. Dengan catatan, kamu merupakan salah satu karyawan yang bekerja di wilayah ibu kota.

Berikut beberapa lokasi vaksin COVID di Jakarta yang melayani pendaftaran langsung di tempat atau on the spot.

(Update 17 Juni 2021)

Kecamatan Cipayung (Jakarta Timur)

Waktu: 08.00-12.00 WIB

Lokasi dan jadwal:

  • Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Selasa, Kamis, dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1 (Senin dan Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Selasa dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon (Senin dan Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Cipayung (Selasa dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Ceger (Senin dan Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Setu (Selasa, Rabu, Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Munjul (Rabu dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Cilangkap (Selasa dan Kamis).

Syarat:

  • Berusia 18 tahun ke atas.
  • Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.
  • Para pekerja yang bekerja di wilayah DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja.

RSUD Sawah Besar (Jakarta Pusat)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB.

Kuota: 100 orang/hari.

Syarat:

  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.
  • Pekerja kantor atau perusahaan di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan bekerja atau surat keterangan domisili kantor dari PTSP/Kelurahan.
  • Membawa fotokopi KTP.
  • Melakukan pendaftaran di TAUTAN INI
  • Melayani go show apabila kuota harian masih tersedia.

Puskesmas Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 07.00-11.00 WIB.

Kuota: 150 orang/hari.

Syarat:

  • Usia 18 tahun ke atas.
  • Membawa fotokopi KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT setempat.
  • Bagi pegawai yang bekerja di DKI Jakarta bisa membawa surat keterangan bekerja.
  • Membawa pulpen.

Puskesmas Kecamatan Pancoran (Jakarta Selatan)

Syarat:

  • Warga dengan KTP DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.
  • Domisili wilayah Kecamatan Pancoran dengan surat keterangan domisili dari RT/RW.
  • Pegawai yang bekerja di wilayah Kecamatan Pancoran dengan membawa surat keterangan bekerja dari kantor.
  • Penyandang disabilitas.
  • WNA dengan syarat, guru/dosen, lansia berusia 60 tahun ke atas, tinggal di wilayah zona merah, membawa SKTT atau KTP WNA.

Puskesmas Kedoya Selatan (Jakarta Barat)

Kuota: 250/hari.

Syarat:

  • Usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.
  • Karyawan yang bekerja di DKI Jakarta dan membawa surat keterangan bekerja.
  • Domisili DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT/RW.
  • Pendaftaran dapat dilakukan on the spot.

Pasar Rebo (Jakarta Timur)

Lokasi dan kuota:

  • SDN 11 Pekayon (Pekayon, kuota 200/hari).
  • SD 05 Kalisari (Kalisari, kuota 200/hari).
  • SD 01 Cijantung (Cijantung, kuota 200/hari).
  • SMAN 88 (Baru, kuota 229/hari).
  • SDN 12 Gedong (Gedong, 200/hari).
  • GOR Kalisari (kuota 100/hari).

Syarat:

  • Usia 18 tahun ke atas.
  • Membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili atau ID untuk pegawai yang bekerja di wilayah Pasar Rebo.

RSUD Kembangan (Jakarta Barat)

Syarat:

  • Berusia di atas 18 tahun.
  • Memiliki KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT.
  • Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.
  • Penyandang disabilitas.

RSUD Koja (Jakarta Utara)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.

Syarat:

  • Untuk seluruh warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas, khususnya warga Jakarta Utara.
  • Memiliki KTP/surat keterangan domisili/surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.

Kramat Jati (Jakarta Timur)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB (tidak termasuk hari libur nasional).

Lokasi:

  • Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.
  • Puskesmas Kelurahan Kramat Jati.
  • Puskesmas Kelurahan Cawang.
  • Puskesmas Kelurahan Tengah.
  • Puskesmas Kelurahan Batu Ampar.
  • Puskesmas Kelurahan Cililitan.
  • Lokasi vaksinasi dinamis.

Syarat:

  • Berusia di atas 18 tahun.
  • Membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.
  • Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.
  • Penyandang disabilitas.

Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Jakarta Selatan)

Syarat:

  • Warga berusia 18 tahun atau lebih.
  • Membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.
  • Bagi KTP luar DKI Jakarta yang bekerja di DKI Jakarta bisa membawa surat keterangan domisili/surat keterangan bekerja/name tag ID card.


Terima kasih telah membaca artikel

Daftar Lokasi Vaksin COVID di Jakarta yang Bisa ‘Go Show’ Tanpa KTP DKI