
Pertama Kalinya Tenaga Kesehatan Dituntut karena Dianggap Sebarkan COVID-19

Jakarta –
Seorang pembantu tenaga kesehatan (nakes) Josefina Brito-Fernandez (51) dituntut di pengadilan New Jersey, Amerika Serikat, karena dianggap telah menyebarkan COVID-19. Ini disebut jadi kasus pertama seorang tenaga kesehatan dituntut ‘bertanggung jawab’ terhadap transmisi COVID-19.
Dikutip dari The Guardian, Josefina adalah seorang imigran yang pada bulan April tahun lalu bekerja merawat di rumah pasien lansia berusia 80 tahun. Josefina baru diberitahu laboratorium kemungkinan positif COVID-19 setelah beberapa hari bekerja di rumah pasien tersebut.
Sang pasien kemudian diketahui terinfeksi dan akhirnya meninggal pada Mei 2020.
Josefina tidak dituntut masuk penjara, namun ia harus menjalani masa percobaan. Hal ini membuat Josefina kehilangan lisensi kesehatannya dan ada ancaman deportasi.
“Saya punya keluarga di sini… Ada lima anak dan yang masih kecil masih membutuhkan saya. Semua anak saya menderita melihat saya menangis tiap malam,” kata Josefina.
Ahli epidemiologi Profesor Christopher Beyrer dari Johns Hopkins University menyayangkan kasus ini. Menurutnya hampir mustahil untuk benar-benar bisa menentukan siapa yang menularkan penyakit, terlebih menyeret tenaga kesehatan yang sangat diperlukan dalam pandemi.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) sebelumnya sudah menyebut ada kemungkinan tenaga kesehatan yang positif atau suspek COVID-19 bisa kembali bekerja lebih cepat mengantisipasi kekurangan staf.
“Hampir mustahil mengetahui secara pasti siapa yang menularkan penyakit seinfeksius seperti COVID-19 ini,” kata Christopher.
“Gagasan membiarkan pengadilan dan penuntut umum yang mencoba mengungkapnya benar-benar sulit diterima,” pungkas Christopher.
Pertama Kalinya Tenaga Kesehatan Dituntut karena Dianggap Sebarkan COVID-19
