Jelang Larangan Mudik, Kasus COVID-19 di 7 Provinsi Ini Naik Drastis

Jakarta

Sebanyak 7 provinsi tujuan mudik mengalami peningkatan kasus aktif COVID-19 yang signifikan pada 11-30 April 2021, bahkan dengan angka penambahan lebih dari 100 persen. Pemerintah kembali menegaskan urgensi pembatasan mobilitas dan larangan mudik jelang Lebaran 2021.

“Peningkatan ini harus menjadi kewaspadaan kita. Apakah memang sudah ada pergerakan mobilitas yang tinggi sejak awal Ramadhan perlu diantisipasi,” ujar juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/5/2021).

Ia menegaskan, surat keterangan sehat dan izin perjalanan bukan jaminan seseorang terlindungi dari infeksi COVID-19. Meski sudah mengantongi surat keterangan sehat, ia berisiko tertular COVID-19 sepanjang perjalanan.

“Kita juga melihat adanya arus mudik yang mungkin walaupun kita sudah lakukan pelarangan, masih ada 7 persen yang lolos walaupun kita sudah coba lakukan adanya antisipasi,” imbuhnya.

Berikut provinsi-provinsi dengan peningkatan kasus aktif COVID-19 yang amat signifikan pada 11-30 April 2021:

  • Kepulauan Riau: 183,9 persen
  • Riau: 131,7 persen
  • Lampung: 100,8 persen
  • Kep. Bangka Belitung: 99,5 persen
  • Bengkulu: 94,9 persen
  • Sumatera Barat: 62,9 persen
  • Kalimantan Barat: 59,9 persen

Sedangkan provinsi-provinsi dengan peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan mencakup:

  • Jawa Barat: 17,1 persen
  • Jambi: 14,7 persen
  • Nusa Tenggara Barat: 13,1 persen


Terima kasih telah membaca artikel

Jelang Larangan Mudik, Kasus COVID-19 di 7 Provinsi Ini Naik Drastis