Klaster Corona Perkantoran DKI Naik, Mayoritas dari Perkantoran yang Sudah Vaksin

Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam akun resmi Instagram @dkijakarta menyebutkan bahwa penularan COVID-19 meningkat di perkantoran yang karyawannya sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19,” tulis akun Pemprov DKI, Sabtu (24/4/2021).

Disebutkan, kasus COVID-19 di klaster perkantoran meningkat dalam seminggu terakhir. Pemprov DKI mencatat pada 5 hingga 11 April 2021, terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 79 perkantoran.

Lihat sumber gambar di Instagram

Sementara itu, pada 12 hingga 18 April lalu, jumlah kasus positif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran. Lonjakan kasus ini terjadi karena adanya kesalahpahaman mereka yang sudah mendapat vaksin COVID-19 tidak akan tertular COVID-19.

“Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi COVID-19,” tambah Pemprov DKI.

Penerima vaksinasi kembali diingatkan bahwa fungsi vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan seseorang dari gejala berat dan komplikasi akibat COVID-19. Penerima vaksin COVID-19 tetap bisa tertular COVID-19.

“Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan COVID-19,” tutup Pemprov DKI.


Terima kasih telah membaca artikel

Klaster Corona Perkantoran DKI Naik, Mayoritas dari Perkantoran yang Sudah Vaksin