Menkes Wanti-wanti WNI yang Baru Pulang dari India, Begini Katanya

Jakarta –
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyerukan imbauan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja pulang dari India dan memberlakukan beberapa kebijakan terkait.
Disebutkan Menkes, bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari, tetap untuk diizinkan masuk ke Indonesia. Namun, harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Cuman para WNI ini tolong mengerti, kalau bapak atau ibu pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, bapak harus melakukan karantinanya selama 14 hari,” jelas Menkes Budi, dalam Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN, Jumat (23/4/2021).
“Bapak atau ibu juga harus mengambil PCR testnya sebanyak dua kali pada saat datang dan pada saat pergi. Kemudian bapak dan ibu juga akan kita sampel genome sequencingnya untuk melihat virus yang bapak ibu kena itu apa supaya kita bisa tahu,” tambahnya.
Selain itu, Budi juga berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, tidak lengah, dan selalu waspada karena pandemi ini ada.
“Yuk kita jaga agar Indonesia tidak terjadi seperti negara-negara lain,” pungkasnya.