
Bisa untuk Umroh? BPOM Perkirakan April Ini Vaksin Sinovac Masuk EUL WHO

Jakarta –
Vaksin Sinovac disebut tak bisa untuk syarat umroh karena belum tersertifikasi WHO. Kabar baiknya, BPOM memperkirakan April bakal sudah tersertifikasi.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia menyebut perkiraan vaksin Sinovac tersertifikasi WHO di bulan April 2021. Namun, sejauh mana proses kajian emergency use listing (EUL) belum diketahui lebih lanjut.
“EUL dari Sinovac sedang berproses di WHO, kami tidak tahu sampai sejauh mana prosesnya. Karena sedang dilakukan kajian oleh WHO,” bebernya kepada detikcom Senin (12/4/2021).
Dikutip dari laman resmi WHO, ada tiga jenis vaksin Corona yang sudah mendapat izin penggunaan darurat.
- Vaksin mRNA Pfizer mendapat EUL di 31 Desember
- Dua versi vaksin AstraZeneca disetujui WHO di 15 Februari 2021
- Vaksin Corona dosis tunggal Johnson & Johnson mendapat izin penggunaan darurat 12 Maret 2021.
Rizka kembali menegaskan timeline pemberian izin vaksin Corona Sinovac dari WHO baru perkiraan. Tak menutup kemungkinan baru diberikan di luar April 2021.
“Diperkirakan (April), belum pasti,” tegasnya.
Sementara vaksin Corona AstraZeneca yang sudah tiba di Indonesia lebih dulu tersertifikasi WHO Februari lalu.
Masuknya vaksin Corona dalam daftar EUL WHO memudahkan pihak otoritas pengawasan obat masing-masing negara mengkaji keamanan dan mutu vaksin Corona yang akan diberikan kepada warganya. Melibatkan analisis para pakar termasuk Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE).
Beberapa waktu lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan vaksin Sinovac belum bisa menjadi syarat jemaah melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi. Negara tersebut hanya mengizinkan masuknya warga negara asing yang sudah divaksinasi dengan jenis vaksin Corona dalam daftar EUL di WHO.
“Jadi persyaratan yang diberikan Pemerintah Saudi untuk bisa menerima jemaah umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin. Vaksinnya itu harus sertificated WHO. Sementara Sinovac belum. Kalau belum, itu bukan berarti tidak,” kata Yaqut memberi penjelasan kepada Anggota DPR RI Komisi VIII dalam rapat, Kamis (8/4/2021).
Bisa untuk Umroh? BPOM Perkirakan April Ini Vaksin Sinovac Masuk EUL WHO
