
21 Anniversary : Penerapan Digitalisasi Dalam Mendukung UMKM

Jakarta, – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) disebut bisa menjadi penolong usaha lokal kerakyatan. Selain itu UMKM juga digadang-gadang dapat membantu roda perekonomian ini terus berputar, walaupun berada disituasi sulit sekalipun.
Dengan begitu, seperti apa strategi untuk mendorong UMKM lokal ini agar bisa terus berjaya di tanah air sendiri? Walapun badai pandemi Covid-19 terus menerpa lajunya hingga kini, dan ditambah pula persaingan pasar digital khususnya, yang tak dipungkiri berlangsung kian sengit dengan berbagai isu yang melatar belakanginya.
Pengantar
UMKM Lokal merupakan bagian penting roda perekonomian Indonesia, potensinya begitu besar, dengan banyak sumber yang bisa digarap diberbagai sektor, entah itu yang berkaitan dengan sumber daya alam, bidang kreatif atau bahkan yang berkaitan dari segala hal yang berbau ‘produk’ adat, tradisi & kebudayaan khas yang maha luas ini, dinilai memiliki nilai ekonomi yang terbilang potensial.
Sehingga bisa dibayangkan, bagaimana UMKM dengan segala sumber ini bisa termanfaatkan dengan baik, terlebih jika didorong dengan cara-cara digital yang memudahkan, mulai dari proses jual-beli, transaksi pembayaran hingga cara antar pesanan yang semua itu sebenarnya sudah bisa kita rasakan saat ini.
Segala kemudahan yang sudah terbentuk itu (ekosistem), ditambah pula banyak sektor/sumber daya yang bisa digarap sudah sepantasnya jika UMKM kita bisa menjadi raja di negeri sendiri, atau bahkan mampu menjadi jawaban dari kebutuhan pasar di luar Indonesia. Karena memang perlu diakui pula potensi produk lokal kita tidak kalah jika dibandingkan produk luar, terlebih Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa.
Kemudian jumlah UMKM lokal Indonesia pun juga terbilang sangat besar, jika merujuk dari data Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) saat ini jumlah pelaku UMKM di Indonesia menyentuh angka 57 juta.
Lalu berbagai program untuk menguatkan UMKM lokal pun sudah sangat mengeliat, ditambah pemerintah kini pun tengah memfokuskan diri untuk menguatkan pelaku UMKM itu sendiri karena masuk kedalam bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kini anggaran di tahun ini meningkat menjadi Rp 184,8 triliun, lebih tinggi dibanding alokasi tahun lalu yang hanya Rp 173,17 triliun.
Di sektor infrastruktur, agar pelaku UMKM lokal dapat memasarkan produknya secara digital, Kementrian Komunikasi dan Informatika (kominfo) pun sedang menyiapkan pembangunan infrastruktur TIK untuk menjembatani kesenjangan akses Internet di seluruh wilayah Tanah Air. Dengan target menghadirkan internet 4G untuk seluruh desa dan kelurahan, sampai pelosok negeri. Dengan harapan dapat membuka akses pasar UMKM seluas-luasnya dan merata di wilayah Indonesia tercinta.
Permasalahan
Meski potensinya besar, ada sejumlah tantangan yang memang perlu kita benahi demi menjunjung tinggi UMKM lokal kita. Seperti bagaimana kita merespon persaingan itu sendiri, yang tak dipungkiri soal isu UMKM lokal VS asing melalui predatory pricing yang disebut Presiden RI Jokowi menjadi pembunuh UMKM lokal, menimbulkan tanda tanya besar seperti apa sebenarnya kualitas UMKM dalam negeri, dan seperti apa kendala terbesarnya kini.
Lalu yang juga menjadi tanda tanya besar ialah bagaimana ‘pandangan’ platform e-commerce terhadap persaingan yang begitu dalam dan cenderung bebas seperti sekarang ini. Dan seperti apa upaya untuk menciptakan platform dagang yang sehat dan adil, bagi para pelaku UMKM lokal.
Mengingat pula potensinya yang begitu besar, dengan sumber daya yang dimilikinya. Tak sedikit pula tantangan untuk bagaimana mengendukasi soal bagaimana membangun kualitas produk UMKM lokal dalam negeri agar bisa bersaing, tersendatnya pemasaran akibat kendala layanan internet yang belum merata sampai ke ujung negeri dan tak ketinggalan juga ialah masalah yang cukup berlarut yaitu akses permodalan.
Berdasarkan data KemenkopUKM dari jumlah pelaku UMKM di Indonesia yang mencapai 57 juta itu, baru 15 juta pelaku UMKM yang mendapat layanan keuangan formal (bank, teknologi finansial/Tekfin, perusahaan gadai dan lain sebagainya).
Sisanya, ada 30 juta pelaku UMKM masih mendapat layanan keuangan dari rentenir atau mengandalkan bantuan kerabatnya. Kemudian, 18 juta pelaku UMKM belum terlayani lembaga keuangan formal dan informal.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti sesi menarik ini bisa langsung gabung melalui SELULARonline
21 Anniversary : Penerapan Digitalisasi Dalam Mendukung UMKM
