Shopee Affiliates Program

3 Kemungkinan Seribuan WNA Positif Corona Saat Masuk RI

Jakarta

Sebanyak 1.214 warga asing dan Indonesia yang tiba dari luar negeri terkonfirmasi positif COVID-19 meski telah memegang surat keterangan bebas virus corona.

Ketua Satgas COVID-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan bahwa per 28 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021 sebanyak 1.092 WNI dan 122 WNA terkonfirmasi positif corona saat tiba di Indonesia.

“Sekarang pertanyaannya adalah apakah mereka ini terpapar tetapi belum terinfeksi atau terpapar selama penerbangan,” kata Doni beberapa waktu lalu.

Menurut juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, ada beberapa kemungkinan hal tersebut bisa terjadi. Salah satunya pengambilan swab PCR dilakukan pada masa inkubasi.

“Yang perlu dimengerti adalah hal ini adalah mungkin terjadi karena berbagai faktor seperti sampel swab PCR yang diambil terlalu awal pada masa inkubasi sehingga virus belum terdeteksi,” beber Wiku dalam konferensi pers Selasa (23/2/2021).

Selain itu, kemungkinan hal tersebut terjadi karena adanya penularan COVID-19 di waktu perjalanan. Wiku juga mengingatkan masa inkubasi COVID-19 berada di rentang waktu 5-6 hari, sehingga karantina dan tes COVID-19 kedua kalinya pada pelaku perjalanan internasional tetap diperlukan.

“Terdapat juga kemungkinan terjadinya penularan antara masa tes di negara asal yaitu sebelum berangkat yaitu 3×24 jam selama perjalanan atau karantina,” sebutnya.

“Penting juga diingat median masa inkubasi covid-19 adalah 5-6 hari, proses skrining dengan mewajibkan ocr 3×24 jam sebelum jam keberangkatan pada saat tiba di indonesia dan 5 hari pasca karantina adalah upaya untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan internasional ke indonesia untuk memastikan mencegah imported cases,” tutupnya.

Terima kasih telah membaca artikel

3 Kemungkinan Seribuan WNA Positif Corona Saat Masuk RI