Australia Pantang Mundur Hadapi Google Dan Facebook

Jakarta, – Australia secara tegas tidak akan mengubah undang-undang yang diusulkannya, yang membuat Google dan Facebook memiliki kewajiban untuk membayar konten berita.
Sebelumnya Facebook telah memprotes dengan keras undang-undang pada Minggu lalu, hingga berujung memblokir semua konten berita dan akun penting pemerintahan Australia. Banyak pengamat yang menyebut langkah blokir yang dilakukan itu gegabah, dan tak heran memang menyulut amarah masyarakat sekaligus para perusahaan media setempat karena dinilai memutus ruang informasi.
Baca juga: Google dan Facebook Hampir Mencapai Kesepakatan Pembayaran dengan Media Australia
Simon Birmingham, Menteri Keuangan Australia menegaskan, langkah rancanan undang-undang media terbaru di negeri Kanguru itu merupakan langkah tepat. “Rancangan aturan itu sebagaimana adanya, memenuhi keseimbangan yang tepat. konten berita yang dibuat di Australia oleh organisasi berita yang dibuat di Australia dapat dan harus dibayar dan dilakukan dengan cara yang adil dan sah,” kata Simon, seperti dikutip dari kantor berita Reuters, Senin (22/2).
Arti adil dan sah dalam hal ini pun dirumuskan dalam rancangan undang-undang tersebut guna menjaga rasa keadilan, dengan mengamanatkan pemerintah menunjuk seorang arbiter untuk menetapkan biaya lisensi konten jika negosiasi pribadi atau langusung gagal terlaksana.
Baca juga: Ikuti Australia, Kanada Akan Paksa Facebook Membayar Konten Berita
Sementara itu hingga kini, Google dan Facebook pun terus melawan aturan itu. Namun minggu lalu, Google diketahui telah menandatangani kesepakatan dengan kantor berita top Australia, termasuk dengan Rupert Murdoch’s News Corp. “Maka tidak ada alasan Facebook tidak dapat melakukan, dan mencapai apa yang sudah dilakukan Google,” tambah Birmingham.
Ketegasan pemerintah Australia memang patut dipuji sekaligus menginspirasi banyak pihak, pasalnya bakal mendorong ruang digital menjadi jauh lebih adil dan demokratis, tak terkecuali bagi lingkungan industri media yang ruang informasinya kini melebur di ranah digital.