Sebaran Hoaks Covid-19 Semakin Menjadi, Waspada!

Jakarta, – Hoaks semakin menganas, isu covid-19 kini sudah mulai merambah ke program vaksin yang sedang berlangsung saat ini. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pengaisan konten hoaks agar tidak mudah disebarluaskan.

Catatan terbaru, hingga akhir Minggu ke-empat Januari 2020 hingga 1 Februari 2021, Tim AIS Kementerian Kominfo telah menemukenali 1402 kasus hoaks terkait Covid-19.

Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Diperkuat Sistem Informasi Satu Data

“Jika sebaran diitung per paltform digital, terdapat sebanyak 2.422 hoaks yang ditemukan di Facebook, Twiiter, Instagram, Tik Tok dan Youtube. Pasalnya, satu jenis konten hoaks bisa disebarkan dalam banyak platform,” ujar Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau.      Menurut Anthonius kalkulasi data hoaks terkait Covid-19 tediri dari 1701 sebaran di Facebook, 21 sebaran di Instagram, 490 sebaran di Twiitter dan di Youtube ada 20 sebaran.

“Sementara, statistik per tanggal 1 Februari 2021 pukul 12.00 WIB, sebanyak 198 sebaran hoaks terkait hoaks virus Corona telah ditangani, 39 sebaran di Twitter, 22 sebaran di Youtube, dan 15 sebaran di Tik Tok,” ujarnya.

Baca juga: Penjualan Voucher Games Di Ottopay Tumbuh 82 Persen

Guna meredam kabar bohong yang semakin massif itu, Kementerian Kominfo melakukan dua pendekatan yakni dengan metode soft dan hard approach. “Untuk soft aprroach, itu lebih ke pendekatan literasi digital bagaimana kita memperkuat masyarakat supaya jangan mudah untuk percaya kepada satu konten-konten yang masih dipertanyakan kebenarannya,” jelasnya.

Sedangkan pendekatan hard approach, Anthonius menjelaskan pendekatan tersebut lebih ditekankan dengan upaya pemblokiran, penegakan hukum dan seterusnya.       Berkaitan dengan peningkatan literasi digital, Anthonius menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

“Langkah terakhir ini kita lakukan pemblokiran atau bahkan ada yang berujung dengan penegakan hukum. Sejauh ini ada 104 kasus yang telah dibawa ke ranah hukum,” tandas Anthonius.

Terima kasih telah membaca artikel

Sebaran Hoaks Covid-19 Semakin Menjadi, Waspada!