Kemampuan Literasi Digital UMKM Masih Lemah?

Jakarta, – Sebagai wujud nyata dalam mendorong perkembangan ekonomi digital dan digitalisasi UMKM di Indonesia, Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah mengembangkan Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital yang terdiri dari empat pilar, yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta regulasi dan kebijakan yang mendukung.
Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian menjelaskan pada masa pandemi saat ini, kombinasi risiko penularan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mempengaruhi kinerja UMKM, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Baca juga: Dengan COC, Aftech Lindungi Nasabah dari Praktek Ilegal
“Namun masih kurangnya digitalisasi UMKM nasional juga menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi kinerja UMKM saat ini. Padahal mengingat jumlah penduduk yang besar, tingkat kepemilikan smartphone serta penetrasi internet tinggi, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Potensi ini secara pararel dapat turut mendorong produktivitas UMKM termasuk di masa pandemi ini,” tuturnya, dalam ajang penandatanganan perjanjian kerjasama Kemenko Perekonomian dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Rabu (27/1).
Kendati demikian, Rudy melihat perkembangan ekonomi digital juga memberikan tantangan tersendiri terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Hal ini disebabkan kurangnya kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam memasarkan produk maupun untuk kegiatan-kegiatan lainnya. “Selain itu juga keterbatasan infrastruktur dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala bagi perkembangan ekonomi digital nasional,” ujar Deputy Rudy.
Kemudian titik yang cukup krusial dari tantangan digitalisasi UMKM di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi digital, literasi keuangan, dan literasi keuangan digital.
Hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) yang digelar OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia di tahun 2019 masih di angka 38,03 persen. Angka jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.
Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri digital diharapkan dapat mengatasi tantangan-tantangan di atas serta mendorong perkembangan ekonomi digital serta kinerja UMKM nasional yang lebih baik.
Baca juga: Dana Targetkan Memperluas Digitalisasi UMKM di 2021
Sementara itu Wakil Ketua Umum AFTECH, Budi Gandasoebrata menjelaskan AFTECH dalam hal ini berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi UMKM melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan digital, seperti, pembayaran digital, pinjaman online, aggregator, innovative credit scoring, perencana keuangan, insurtech, e-KYC, dan pembiayaan proyek (project financing).
“AFTECH mendukung program Kemenko Perekonomian dalam pengembangan ekonomi digital melalui pemanfaatan layanan serta peningkatan literasi keuangan digital,” ujar Budi.
Budi berharap melalui kolaborasi ini, digitalisasi yang mengupayakan meningkatkan akses terhadap berbagai layanan keuangan serta ekosistem ekonomi digital, dapat membantu UMKM nasional bertahan dan bertumbuh pada saat ini.
Menurutnya, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang terjadi bisa sangat signifikan, mengingat lebih dari 97 persen tenaga kerja Indonesia dipekerjakan di UMKM dan lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dihasilkan dari segmen tersebut.