Boleh Nggak Sih Pilih Jenis Vaksin COVID-19 Sesuai Keinginan? Ini Kebijakannya

Jakarta

Vaksinasi COVID-19 dimulai di Indonesia, tahap pertama diberikan pada tenaga kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Corona Sinovac dengan efikasi 65,3 persen.

Selain Sinovac, Indonesia juga rencananya menggunakan beberapa vaksin Corona lain termasuk Pfizer, Novavax, hingga AstraZeneca. Bisakah seseorang membayar untuk mendapatkan jenis vaksin Corona sesuai yang mereka inginkan?

Juru bicara vaksinasi dari Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan hingga kini kebijakan pemerintah masih menetapkan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat. Tidak ada ketentuan seseorang bisa membayar untuk jenis vaksin Corona yang diinginkan.

“Kebijakan pemerintah untuk menetapkan vaksin Corona gratis untuk publik,” kata Wiku dalam konferensi pers live Kamis (14/1/2021).

“Kita harus mengerti ketersediaan vaksin ini terbatas, jika kita punya banyak uang untuk divaksin (memilih jenis vaksin yang diinginkan) juga itu tidak berarti semua orang di dunia bisa mendapat vaksin,” jelasnya.

Wiku menegaskan saat ini pemerintah fokus agar warga indonesia mendapatkan vaksin dengan vaksin kualitas bagus yang sudah teruji aman. Begitu pula saat disinggung mengenai program vaksin mandiri, Wiku menyebut Indonesia belum membicarakan hal ini lebih jauh.

“Kita nggak punya program vaksinasi mandiri. Vaksin mandiri akan tersedia jika perkembangan pengadaan vaksin sudah berkembang jauh lebih baik,” terangnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Boleh Nggak Sih Pilih Jenis Vaksin COVID-19 Sesuai Keinginan? Ini Kebijakannya