Bio Farma Sebut Pfizer Ogah Dituntut Bila Vaksin Corona Buatannya Bermasalah

Jakarta –
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan sampai saat ini pemerintah Indonesia belum mendapat komitmen pembelian vaksin Corona COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech.
Pasalnya, kata Honesti, pihak Pfizer-BioNTech meminta dibebaskan atau dilepaskan dari tuntutan hukum apabila terjadi masalah dalam proses vaksinasi, sehingga sampai saat ini masih dalam proses negosiasi.
“Mereka menginginkan adanya agreements antara Pfizer global dengan Pemerintah Indonesia, karena memang ada beberapa klausul yang mereka diminta untuk diberikan semacam kebebasan atau pun dilepaskan dari klaim tuntutan hukum kalau seandainya ada masalah dalam program vaksinasi,” kata Honesti dalam rapat terbuka Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Selasa (12/1/2021).
“Ini masih kita diskusikan, karena kita juga tidak mau mendapatkan semacam cek kosong saja, tapi kita juga melihat nanti bagaimana klausa bisa kitanegosiasikan dengan Pfizer-BioNTech,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya Indonesia berencana memesan vaksin Corona buatan Pfizer-BioNTech sebanyak 50 juta dosis dengan opsi penambahan 50 juta dosis lagi. Namun, ini masih dalam tahap finalisasi.
Vaksin ini pun sudah mendapat izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Diinformasikan, vaksin Corona Pfizer-BioNTech memiliki tingkat efektivitas mencapai 90 persen.
Meski begitu, vaksin tersebut harus disimpan dalam suhu dingin minus 70 derajat celsius. Hal ini menyebabkan vaksin Corona Pfizer-BioNTech membutuhkan perhatian khusus dalam proses pendistribusiannya, terutama di negara tropis seperti Indonesia.