Sudah Siap Vaksinasi COVID-19? Ini Syarat Penerima Vaksin Corona

Jakarta –
Vaksinasi COVID-19 tahap awal di Indonesia akan mulai dilaksanakan pada 13 Januari mendatang. Lantas apa saja syarat penerima vaksin Corona?
Dalam prosesnya, sejumlah kelompok prioritas penerima vaksin Corona telah ditentukan oleh pemerintah. Misalnya, pada tahap awal (Januari-April 2021) penyuntikan vaksin Corona akan diberikan pada kelompok, seperti tenaga kesehatan, pejabat publik, dan sejumlah tokoh agama di daerah.
Namun, tak semua orang dari kelompok tersebut dapat disuntik vaksin Corona. Pasalnya, salah satu syarat penerima vaksin Corona adalah tubuh harus dalam kondisi sehat.
“Jadi syaratnya yang pertama kita harus sehat. Sehat secara umum, artinya bukan berarti harus 100 persen fit atau harus tidurnya cukup. Nggak. Yang penting sedang tidak sakit,” kata vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe, MSc, SpPD, dari OMNI Hospitals Pulomas, dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube beberapa waktu lalu.
Dijelaskan dr Dirga, nantinya calon penerima vaksin Corona akan dicek terlebih dahulu kondisi kesehatannya apakah layak untuk menerima vaksin atau tidak.
Sejumlah syarat penerima vaksin Corona pun telah direkomendasikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Di antaranya sebagai berikut, dikutip dari Juknis Kemenkes RI.
- Jika tekanan darah di atas 140/90 mmHg, vaksin Corona tidak diberikan.
- Jika pernah mengidap COVID-19, ibu hamil atau menyusui, mengidap gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, rematik, sakit saluran pencernaan kronis, vaksin Corona tidak diberikan.
- Bagi yang mengidap penyakit diabetes melitus DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen, vaksinasi tidak diberikan.
- Lalu, apabila suhu badan penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat Celcius) disarankan vaksinasi ditunda terlebih dahulu. Begitu pula dengan pasien yang pernah mengidap penyakit paru.
Selain syarat penerima vaksin Corona harus dalam kondisi sehat, orang yang memiliki penyakit komorbid tertentu juga tidak disarankan untuk menerima vaksin. Penyakit komorbid apa saja yang belum layak mengikuti vaksinasi COVID-19? Klik halaman selanjutnya.