Alasan Wapres Ma’ruf Amin Belum Akan Disuntik Vaksin COVID-19

Jakarta –
Pemerintah Indonesia akan memulai vaksinasi COVID-19 pada 13 Januari 2021. Namun, Wakil Presiden Ma’ruf Amin tak akan mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap awal yang diikuti pula oleh sejumlah menteri itu.
Hal ini diungkapkan Juru bicara Wapres, Masduki yang mengatakan Ma’ruf Amin tidak ikut vaksinasi, tak lain karena faktor usia.
“Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu,” ungkap Masduki seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (06/01/2021).
Dalam keteranganya, Masduki pun menambahkan bahwa Wapres Ma’ruf Amin kemungkinan akan divaksinasi di tahap selanjutnya. Dengan catatan jika ada vaksin yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatan Ma’ruf.
“Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres,” lanjut Masduki.
Pada tahap awal, vaksinasi Corona yang digunakan adalah vaksin buatan Sinovac. Pada uji klinis, vaksin Sinovac diberikan kepada relawan berusia 19 hingga 56 tahun.
Sementara itu, pendekatan kelompok yang diprioritaskan menjadi penerima vaksin COVID-19 di Indonesia adalah mereka yang berusia di antara 18 hingga 59 tahun sebagai penerima vaksin Corona periode pertama. Hal ini juga telah sesuai dengan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Vaksin Sinovac belum memiliki data yang cukup mengenai efektivitasnya pada lansia. Tetapi, orang dengan usia tua tetap bisa mendapatkan vaksin COVID-19, hanya saja harus menunggu data uji klinis pada kelompok usia tersebut.