Ini Dia Tiga Operator Pemenang Lelang Frekuensi 2,3 GHz 

Jakarta, – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah resmi mengugumkan tiga operator telekomunikasi yaitu  Smartfren, Telkomsel dan Tri Indonesia sebagai pemenang lelang pita frekuensi radio 2,3 GHz rentan 2360-2390 MHz.

Ketiga operator dinyatakan berhak memenangi pita frekuensi 2,3 GHz setelah tidak adanya sanggahan dari peserta seleksi atas hasil penjaringan yang dilakukan oleh Kemkominfo.

Ini Dia Tiga Operator Pemenang Lelang Frekuensi 2,3 GHz    Baca juga: Pemerintah Lelang Frekuensi 2,3 GHz  

Seperti diketahui, dalam keterangan ini Smartfren akan mengelola Blok A. Kemudian Telkomsel mengelola Blok C, dan Tri akan mengelola Blok B. Ketiga operator tersebut mengajukan harga penawaran yang sama, yakni Rp144,867 miliar.

Sesuai dengan penjelasan pada dokumen seleksi bahwa harga penawaran peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz Pada Rentang 2360 – 2390 MHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak selular adalah sesuai dengan harga dasar penawaran (Reserved Price) dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan 3 peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz,

Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G).

Sebagai informasi, frekuensi 2,3 GHz sebelumnya dihuni oleh operator telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA), namun kini pemerintah telah mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA tersebut pada Desember 2018 lalu, yaitu PT First Media (KBLV), PT Internux (Bolt) serta Jasnita Telekomindo. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang lisensi operator BWA dan mengalihkan frekuensi itu untuk layanan bergerak seluler.

Terima kasih telah membaca artikel

Ini Dia Tiga Operator Pemenang Lelang Frekuensi 2,3 GHz