Volume Transaksinya Fintech Pinjaman Online Alami Penurunan Secara Global

Jakarta, – Cambridge Centre for Alternative Finance (CCAF) dari University of Cambridge Judge Business School, World Bank Group, dan World Economic Forum meluncurkan studi penilaian pasar fintech global Covid-19.
Studi yang diambil dari 1.385 perusahaan Fintech di 169 negara ini mengindikasikan bahwa 12 dari 13 sektor fintech melaporkan pertumbuhan year-on-year (YOY) untuk paruh pertama tahun 2020 dibandingkan dengan periode yang sama sebelum pandemi di tahun 2019.
Matthew Blake, Head of Financial and Monetary Systems, World Economic Forum menjelaskan terlepas dari latar belakang yang menantang ini, “fintech telah terbukti tangguh dan mudah beradaptasi, berkontribusi pada upaya penyampaian bantuan pandemi, mampu menyesuaikan operasional dan menawarkan layanan untuk segmen pasar yang rentan, seperti bisnis mikro, kecil dan menengah, sambil mencatat pertumbuhan YoY di sebagian besar wilayah dunia.” Jelasnya, dalam keteranganya, Jumat (4/12).
Baca juga: Kredivo Rampungkan Pendanaan lini kredit terbesar di Industri Fintech Se-Asia Tenggara
Dalam laporan ini perusahan fintech melaporkan, telah mengalami pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi sebesar masing-masing 13% dan 11%. Namun dampak Covid-19 pada kinerja pasar tidak merata di seluruh sektor industri, geografi, dan bergantung pada tingkat perkembangan ekonomi serta ketatnya peraturan terkait Covid-19 di masing-masing negara.
Berdasarkan catatan studi penilaian pasar fintech global Covid-19 pembayaran Digital, digital savings, wealthtech, dan Digital Asset Exchanges secara global menunjukkan pertumbuhan di atas 20%, sementara sektor Digital Banking, Digital Identity, dan regulatory technology atau regtech menunjukkan pertumbuhan yang lebih rendah dengan sekitar 10%. Kemudian sektor fintech yang terlapor mengalami penurunan itu ada pada digital lending (pinjaman online), yang volume transaksinya turun rata-rata 8%.
Pinjaman online, sama seperti pinjaman bank, bersifat procyclical (ketika siklus ekonomi menurun maka penyaluran kredit pasti ikut menurun). Fintech yang memfasilitasi pinjaman online juga melaporkan penurunan rata-rata 6% dalam hal pemberian pinjaman baru dan melaporkan kenaikan 9% pinjaman yang menunggak.
Baca juga: Amanat RUU PDP: Fintech Wajib Lapor Apabila Ada Kebocoran Data
Secara geografis, kawasan dengan pertumbuhan transaksi tertinggi adalah Timur Tengah & Afrika Utara (MENA) dengan 40%, Amerika Utara (21%), dan Afrika Sub-Sahara (21%). Hasil tersebut kontras dengan pertumbuhan transaksi sebesar 13% di Amerika Latin.
Bahkan, studi tersebut menyiratkan pertumbuhan yang lebih lambat di Kawasan Eropa dan Asia-Pasifik. Selanjutnya, pasar fintech dengan peraturan terkait karantina kawasan atau lockdown akibat COVID-19 yang ketat memiliki rata-rata pertumbuhan transaksi 50% lebih tinggi daripada di negara-negara yang memiliki peraturan lebih longgar.
“Di pasar negara-negara berkembang penyelenggara fintech melaporkan pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi masing-masing sebesar 15% dan 12%, dibandingkan dengan 11% dan 10% untuk penyelenggara FinTech dari negara-negara maju,” kata Matthew.
Pertumbuhan basis pelanggan dan transaksi untuk penyelenggara fintech dari negara-negara berkembang selama paruh pertama 2020 diimbangi dengan peningkatan tantangan dan risiko operasional yang lebih besar dibandingkan dengan penyelenggara fintech dari negara-negara maju.