Shopee Affiliates Program

Bupati Banyumas Sebut Status COVID-19 di Daerahnya Tidak Terkendali

Jakarta

Penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Banyumas, saat ini sudah tidak terkendali. Hal tersebut disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein.

Ia menyampaikan angka positivity rate di Banyumas lebih dari 5 persen dan reproduksi efektif di atas angka dua.

“Per tanggal 23 November 2020, status COVID-19 di Kabupaten Banyumas sudah tidak terkendali, kondisinya sudah tidak terkendali,” kata Husein dalam keterangan resminya melalui video yang diterima wartawan, Senin (23/11/2020).

Disebutkan oleh Ahmad, setiap harinya, terdapat tambahan terkonfimasi positif baru sebanyak 25 orang. Selama November 2020, sudah ada 21 orang yang meninggal akibat COVID-19.

“Tiga hari terakhir, rata rata tiga orang per hari meninggal dunia, oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Banyumas harus segera mengambil langkah langkah strategis untuk menghentikan ini,” ujarnya.

Langkah langkah yang diambil untuk mengendalikan penyebaran virus Corona diantaranya dengan menghentikan segala kegiatan hajatan, menutup tempat-tempat wisata dan membubarkan segala kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan.

Hajatan sudah tidak diperkenankan lagi, tetapi akad nikah dipersilahkan dalam jumlah terbatas, maksimal 20 orang. Tempat tempat pariwisata akan segera ditutup kembali, kerumunan kerumunan secara massif akan ditindak tegas.

Selain itu, pihaknya juga mengambil langkah untuk kembali menghentikan kegiatan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya sudah dilakukan di tiga sekolah. Pihaknya juga akan menambah waktu operasi masker dan operasi kerumunan dengan lebih tegas.

“Uji coba belajar tatap muka kami hentikan Operasi operasi, seperti operasi masker, operasi kerumunan akan kami lakukan per hari dan kami akan sangat tegas. Dan lain lain yang dianggap perlu untuk melindungi masyarakat Kabupaten Banyumas,” tuturnya.

Namun demikian, pihaknya tetap mempersilakan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas bekerja mencari mata pencaharian sehari hari. Tapi dia meminta agar dalam melakukan aktivitas bekerja tersebut, masyarakat hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyumas.

“Bekerja mencari uang, mecari mata pencaharian tetap seperti biasa, tidak ada perubahan, dipersilahkan. Hanya saja kami mohon harus sangat disiplin, harus sangat disiplin untuk mematuhi protokol, terutama memakai masker, cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah kegiatan, jaga jarak mohon dapat diperhatikan,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, meningkatnya jumlah penderita virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Banyumas menjadikan kapasitas ruang isolasi untuk menampung pasien COVID-19 semakin sedikit dan terbatas. Pada Bulan November ini saja, tambahan kasus positif COVID-19 mencapai 430 orang, dan diprediksi akan terus meningkat hingga akhir bulan ini.

Akibat penambahan jumlah pasien ini menjadikan kapasitas tempat tidur di seluruh Rumah Sakit rujukan COVID-19 di Banyumas penuh. Hal ini menjadikan banyak pasien terkonfimasi COVID-19 yang tertahan di ruang IGD.

“Kaget saya mendapat laporan itu, makanya pagi ini saya rapatkan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” kata Husein saat kegiatan orientasi wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar secara virtual di Pendopo Sipanji Purwokerto, Sabtu (21/11).



Terima kasih telah membaca artikel

Bupati Banyumas Sebut Status COVID-19 di Daerahnya Tidak Terkendali