Sekolah Boleh Tatap Muka Mulai 2021, Ini Pesan Menkes Terawan

Jakarta

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan sekolah sudah boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan dukungannya.

“Kementerian kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini. kami berkomitmen untuk meningkatkan peran puskesmas, melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan di samping terus meningkatkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan pencegahan serta pengendalian COVID-19,” kata Menkes Terawan dalam siaran pers di channel YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

Pembelajaran tatap muka, menurut Nadiem, akan ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai memberikan dampak negatif secara psikososial pada siswa maupun orang tua.

Meski demikian, ada sejumlah protokol yang wajib ditaati ketika pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan. Di antaranya, kapasitas hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari rata-rata, sehingga harus ada rotasi atau shifting.

Selain itu, penggunaan masker juga akan menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar.

“Harus pakai masker, tidak ada negosiasi di sini. Semua. Anak, guru, semua tenaga pendidik harus pakai masker,” tegas Nadiem.

Pesan senada juga disampaikan oleh Menkes Terawan. Ia mengingatkan untuk terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak didik.

“Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman, serta sering mencuci tangan merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi COVID-19 ini,” pesan Menkes Terawan.

Sejumlah protokol kesehatan yang harus ditaati dalam pembelajaran tatap muka bisa disimak di halaman selanjutnya.



Terima kasih telah membaca artikel

Sekolah Boleh Tatap Muka Mulai 2021, Ini Pesan Menkes Terawan