
Mendikbud Serahkan Pemberian Izin Sekolah Tatap Muka 2021 Pada Pemda

Jakarta –
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan bagaimana pembelajaran semester genap di tahun ajaran 2020-2021 akan diselenggarakan. Di tengah pandemi virus Corona COVID-19, Nadiem memberikan kewenangan penuh izin pembelajaran sekolah tatap muka pada pemerintah daerah.
Dalam pengumuman yang disiarkan oleh kanal Youtube resmi Kemendikbud RI, Nadiem mengakui tidak semua daerah di Indonesia memiliki situasi serupa. Ada yang mungkin bisa melakukan proses pendidikan jarak jauh (PJJ), ada juga yang kesulitan.
Sementara itu menurut Nadiem semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, kemungkinan dampak negatif yang terjadi pada anak bisa semakin besar. Ada risiko terjadi kendala tumbuh kembang, tekanan psikososial, kekerasan dalam rumah tanggah, hingga ancaman putus sekolah.
“Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui, bukan pemerintah pusat. Paling mengetahui kondisi, kebutuhan, dan keamanan situasi COVID di daerahnya sendiri,” kata Nadiem pada Jumat (20/11/2020).
“Berarti pemerintah (pusat -red) pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan. Untuk memberikan kewenangan pada pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” lanjut Nadiem.
Nadiem menyebut kebijakan mulai berlaku pada Januari 2021. Pemerintah daerah diharap dapat mulai melakukan persiapan.
“Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau ingin melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya. Dari sekarang sampai akhir tahun,” tutup Nadiem.
Mendikbud Serahkan Pemberian Izin Sekolah Tatap Muka 2021 Pada Pemda
