Awas! Libur Panjang Berakhir, Satgas COVID-19 Waspadai Potensi Lonjakan Kasus

Jakarta

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, libur panjang yang jatuh pada bulan Oktober sampai November 2020 lalu berpotensi menyebabkan kenaikan kasus positif virus Corona.

“Libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 ini berpotensi menyebabkan kenaikan kasus positif COVID-19. Tren kenaikan kasus pasca liburan panjang ini pernah terjadi sebelumnya,” kata Prof Wiku dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).

Tren kenaikan kasus positif COVID-19 sebelumnya pernah terjadi saat liburan panjang di bulan Mei dan Agustus. Tepatnya setelah libur panjang Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 ini.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus lagi, pemerintah bagian pusat, daerah, hingga Satgas Penanganan COVID-19 berkoordinasi di sebelum dan pasca libur panjang. Bahkan Satgas COVID-19 juga menganjurkan masyarakat yang kembali dari libur panjang untuk melakukan testing COVID-19.

“Satgas mengingatkan kepada masyarakat yang sudah kembali dari perjalanan selama masa libur panjang untuk segera melakukan testing dalam rangka memastikan antisipasi bila terjadi atau tertular,” jelasnya.

Jika hasil tes positif, warga tersebut diharuskan melakukan karantina di fasilitas yang telah disediakan pemerintah. Hal ini dilakukan agar treatment atau perawatan yang diberikan bisa berjalan efektif.

“Ikuti anjuran dari tenaga kesehatan sehingga treatment yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan mempercepat kesembuhan sehingga angka kematian juga dapat ditekan,” ujar Prof Wiku.


Terima kasih telah membaca artikel

Awas! Libur Panjang Berakhir, Satgas COVID-19 Waspadai Potensi Lonjakan Kasus