Layanan Starlink Dikasih Karpet Merah? Mereka Di PHP 3 Tahun

– Nyatanya, layanan internet Starlink tidak serta merta diistimewakan masuk ke Indonesia, teknologi milik Elon Musk ini di PHP-in (Pemberi Harapan Palsu) sejak tahun 2021 oleh pemerintah.

Starlink, proyek ambisius dari SpaceX yang didirikan oleh Elon Musk, bertujuan untuk menyediakan internet berkecepatan tinggi ke seluruh penjuru dunia melalui satelit.

Meskipun diakui sebagai inovasi besar dalam teknologi komunikasi, perjalanan Starlink menuju Indonesia menunjukkan bahwa tidak semua inovasi langsung mendapatkan tempat di pasar baru, meskipun memiliki potensi besar.

Starlink Pertama kali diumumkan ke publik pada Januari 2015, sejalan dengan pembukaan fasilitas pengembangan SpaceX di Redmond, Washington, Amerika Serikat, satelit Starlink diluncurkan ke angkasa pada 2019.

Pada awalnya, respon terhadap layanan ini sangat positif, dengan pengguna melaporkan peningkatan yang signifikan dalam kecepatan dan kualitas internet dibandingkan dengan alternatif lokal.

Meskipun sukses di beberapa negara, masuknya Starlink ke pasar Indonesia tidaklah mudah dan cepat. Terlepas dari potensi besar untuk menjangkau daerah-daerah terpencil di kepulauan Indonesia, proses perizinan dan regulasi menjadi hambatan utama.

Hal ini diakui oleh Falatehan, Ketua Tim Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi DJPPI Kominfo RI.

“Yang menyangka Starlink diberi karpet merah untuk masuk Indonesia, itu salah besar.” Jelasnya Falatehan dalam acara Selular Business Forum, Rabu (12/06/2024).

Layanan Starlink Dikasih Karpet Merah? Mereka Di PHP 3 Tahun

Starlink harus menunggu selama tiga tahun sebelum akhirnya bisa mulai beroperasi di Indonesia. Proses yang memakan waktu ini tidak hanya melibatkan negosiasi dengan regulator telekomunikasi Indonesia, tetapi juga penyesuaian dengan kerangka hukum dan regulasi yang ada.

“Untuk regulasi, izinnya starlink dan dengan izin yang lain tidak membedakan, kalau banyak yang bilang Starlink di berikan karpet merah, itu tidak terbukti. Karena mereka minta izin dari tahun 2021 kami tahan sampai April 2024.” Jelasnya.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar dan geografi yang kompleks, memiliki kebutuhan mendesak untuk solusi internet yang dapat menjangkau daerah-daerah terpencil.

Namun, regulasi yang ketat diterapkan untuk menjaga kedaulatan spektrum nasional dan memastikan tidak ada interferensi dengan layanan lain yang sudah ada.

Setiap penyedia layanan, termasuk Starlink, harus mematuhi peraturan ini sebelum dapat beroperasi.

Selain itu, pada bagian pengawasan layanan internet satelit Starlink ini juga sudah dipikirkan matang-matang. Diakui juga oleh Falatehan, bahwa Kominfo beserta Dirjen saat ini sedang membentuk tim pengawasan untuk Starlink.

“Kami banyak berdiskusi banyak membuat mereka mau menaruh perangkat di Indonesia, lalu juga dari sisi pengawasan kami akan melakukan pengawasan, dalam hal ini juga pak dirjen sedang membentuk tim pengawasan khusus untuk starlink.” Tutupnya.

Kehadiran Starlink di Indonesia diharapkan dapat mengubah lanskap layanan internet di daerah-daerah terpencil dan kurang terlayani.

Dengan menyediakan akses internet yang cepat dan andal, Starlink dapat membuka peluang baru dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi digital di wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi.

Baca juga : Starlink Masuk, Ini Cara Kominfo Supaya Tak Terjadi Perang Tarif

Terima kasih telah membaca artikel

Layanan Starlink Dikasih Karpet Merah? Mereka Di PHP 3 Tahun