Deadline Starlink Buat Kantor Operasional di Indonesia

JAKARTA, – Kapan perusahaan internet satelit Starlink mendapatkan tenggat waktu alias deadline terkait pendirian Network Operation Center (NOC) alias kantor di Indonesia?
Pasalnya, perusahaan internet satelit asal Amerika Serikat, Starlink belum memiliki Network Operation Center (NOC) alias kantor di Indonesia.
Padahal seperti Selular beritakan sebelumnya, Starlink sudah mulai beroperasi di Indonesia meskipun belum memiliki kantor di tanah air.
Dengan belum adanya NOC alias kantor di Indonesia tentu saja Starlink juga belum melakukan kewajiban membayar pajak.
Meski demikian, perusahaan milik Elon Musk ini sudah membentuk badan usaha bernama PT Starlink Service Indonesia.
TONTON JUGA:
[embedded content]Namun menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Starlink belum memenuhi soal kewajibannya.
“Belum (membayar pajak). Juga harus punya kantor di Indonesia,” kata Budi Arie, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Masuk Indonesia, Starlink Wajib Bayar Pajak dan Tak Dapat Insentif
Budi Arie menjelaskan Starlink juga harus membuat NOC atau Network Operation Center.
Budi Arie menambahkan NOC nantinya akan menjaga dan mengontrol seluruh kondisi jaringan.
NOC, menurutnya, wajib berada di Indonesia.
Keberadaannya untuk menghindari konten-konten ilegal masuk, seperti judi online atau pornografi.
“NOC-nya bagaimana. Kita kan punya UU perlindungan data pribadi, kalau tidak ada (NOC) nanti Starlink bisa dimanfaatkan buat judi online atau pornografi,” ungkapnya.
“Jadi NOC-nya harus di indonesia, jadi pemerintah Indonesia punya tangan melakukan langkah-langkah bilamana mereka melanggar regulasi yang ada di Indonesia,” lanjutnya.
Hal tersebut, dia mengatakan jadi bagian diplomasi antara pemerintah dengan Starlink.
Layanan berbasis satelit perlu menjawab isu ketersediaan internet dan secara bersamaan juga menjaga kedaulatan negara.
Starlink diminta untuk bisa bertanggung jawab atas layanan yang digelar di Indonesia.
Baca juga: Investasi Bodong: Mengenal Ciri dan Cara Menghindarinya
“Misalnya mereka menjual langsung (layanan internet) lalu kalau ada komplain gimana, pajaknya gimana, operasinya gimana. Mereka tetap harus ada tanggung jawabnya,” tegasnya.
Meski saat ini belum memiliki NOC atau kantor di Indonesia, sejumlah masyarakat sudah mulai berlangganan layanan Starlink.
Sejumlah orang juga mengaku kesulitan untuk memasang perangkat yang mereka pakai untuk menangkap sinyal internet.
Ikuti berita di Google News