555 Akun Dompet Elektronik Diduga Jadi Aliran Dana Judi Online

JAKARTA, – Ada sekitar 555 akun e-wallet atau dompet elektronik yang dugaannya menjadi aliran transaksi dana judi online.

Hal tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ungkapkan belum lama ini.

Kominfo juga menyebut telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet atau dompet elektronik yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya dapat mengetahui akun e-wallet yang dijadikan transaksi judi online dari sejumlah ciri.

TONTON JUGA:
[embedded content]

“Cirinya adalah e-wallet itu satu arah,” kata Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat, (24/5/2024).

Baca juga: Ingat! Kini Bayar MRT Gak Bisa Pake E-Wallet

Dia mengatakan akun e-wallet dijadikan sarana oleh perusahaan judi online untuk mengumpulkan uang dari konsumennya.

Budi Arie mengibaratkan akun e-wallet seperti pengepul.

“Jadi pengepulan dananya dikumpulin transaksinya hanya satu arah, sehingga rekening pengepul itu yang kita tengarai sebagai e-wallet dari judi online,” kata dia.

Dia mengatakan transaksi judi online tidak hanya dilakukan lewat e-wallet, namun juga rekening bank.

Budi Arie mengatakan Kominfo sudah mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.

Budi juga menjelaskan nilai transaksi terkait judi online sudah sangat mengkhawatirkan.

Pada 2023, kata dia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah transaksi terkait judi online mencapai Rp327 triliun.

Sementara, pada kuartal I 2024 ini, jumlah transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp100 triliun.

Dia mengatakan besarnya jumlah transaksi itu mengindikasikan bahwa praktik judi online masih marak di Indonesia.

Baca juga: Temuan INDEF: 93% UMKM Mengalami Peningkatan Produktivitas Ekonomi Dengan Dompet Digital

Dia mengatakan besarnya jumlah transaksi itu juga mengindikasikan adanya dugaan pencucian uang melalui praktik tersebut.

“Dalam berbagai analisa kita melihat ada hal hal lain dari nilai transaksi termasuk ada indikasi pencucian uang,” kata dia.

Ikuti berita di Google News

Terima kasih telah membaca artikel

555 Akun Dompet Elektronik Diduga Jadi Aliran Dana Judi Online