Warga AS Meyakini Jika TikTok Jadi Alat Mata-Mata China

JAKARTA, – Banyak orang meyakini jika aplikasi TikTok memang menjadi alat mata-mata pemerintah China.
Alasan alat mata-mata pemerintah China ini yang membuat TikTok terancam kena blokir di Amerika Serikat (AS).
Presiden Joe Biden bahkan sudah mengesahkan undang-undang yang bisa memblokir TikTok di negaranya.
Kekhawatiran pemerintah rupanya juga sudah mendapat kepercayaan dari warga AS.
Mereka percaya bahwa pemerintah China memanfaatkan TikTok sebagai alat mata-mata.
TONTON JUGA:
[embedded content]Menurut jajak pendapat (polling) Reuters/Ipsos yang terbut Rabu (1/5/2024), lebih dari separuh warga AS percaya bahwa pemerintah China memanfaatkan TikTok untuk membentuk opini publik.
Baca juga: Instagram Curi Peluang Saat Ada Wacana Pemblokiran TikTok
Polling ini melibatkan 1.022 orang dewasa AS, yang mereka lakukan secara online selama dua hari hingga 30 April lalu.
Salah satu poin dalam jajak pendapat itu menanyakan “apakah pemerintah China memakai TikTok untuk memengaruhi opini publik Amerika?”.
Hasilnya, 58 responden menjawab setuju alias mengiyakan pertanyaan itu.
Sementara 13 persen lainnya menjawab tidak setuju dan sisanya tidak yakin atau tidak menjawab pertanyaan.
Berdasarkan jajak pendapat yang sama, sebanyak 46 persen responden percaya bahwa pemerintah China memakai TikTok untuk memata-matai aktivitas warga Amerika sehari-hari.
Oleh karena itu, 50 persen responden mendukung pemblokiran TikTok di AS.
Walaupun sebanyak 32 persen responden lainnya menolak pemblokiran dan sisanya menyatakan tidak yakin.
Jika kita rinci, dukungan pemblokiran TikTok dalam polling ini 60 persen berasal dari responden berusia 40 ke atas.
Baca juga: Alasan Mengapa ByteDance Lebih Pilih Suntik Mati TikTok daripada Mereka Jual ke Investor Amerika
Sementara 40 persen sisanya berusia 18-39 tahun.
Survei di atas dilakukan dengan responden usia dewasa alias di bawah usia 18 tahun di AS.
Sementara itu, rata-rata pengguna TikTok di AS berusia di bawah 18 tahun.
Artinya, hasil survei ini tidak mewakili pandangan pengguna TikTok di AS, sebagaimana Selular rangkum dari Cybernews, Sabtu (11/5/2024).
Pilihan Jual atau Blokir
Undang-undang yang bisa memblokir TikTok di AS telah disahkan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (24/4/2024) waktu AS.
Aturan itu disebut “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act”.
Setelah Joe Biden tanda tangan, aturan tersebut kini resmi menjadi Undang-undang (UU).
Undang-undang ini menawarkan dua pilihan kepada TikTok.
Pertama adalah TikTok wajib membuat perusahaan sendiri di AS atau memisahkan dari perusahaan induknya di China, ByteDance.
Pilihan kedua adalah TikTok bakal kena blokir di AS.
Baca juga: China Balas Perlakuan Terhadap TikTok, Layanan WhatsApp Tak Lagi Tersedia di Apple Store
Pemerintah AS melalui regulasi ini memberi waktu pada TikTok sekitar enam bulan atau hingga September 2024 untuk mereka jual ke perusahaan non-China.
Bila perlu, pemerintah AS akan memberikan waktu tambahan sekitar tiga bulan hingga Desember 2024 guna memperlancar proses transaksi penjualan TikTok.
Ikuti berita di Google News