
Tidak Adil ke Pengembang, Apple Digugat Rp16 Triliun

– Apple ternyata gagal dalam usahanya membatalkan gugatan di Inggris, yang bernilai hampir $1 miliar atau setara Rp16 triliun.
Tuntutan terhadap perusahaan itu diajukan oleh 1.500 pengembang yang berbasis di Inggris.
Pengadilan Inggris pekan ini memutuskan bahwa gugatan tersebut dapat diajukan, dan dengan demikian akan dilanjutkan ke persidangan, meskipun langkah ini kemungkinan besar baru akan dilakukan tahun depan.
Gugatan tersebut menuduh Apple membebankan biaya komisi yang tidak adil kepada pengembang hingga 30% untuk pembelian aplikasi dan konten lainnya.
Penggugat mengatakan Apple menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk distribusi aplikasi di iPhone dan perangkat Apple lainnya dan karenanya meminta ganti rugi.
Menariknya, pengacara Apple berpendapat pada sidang di bulan Januari bahwa pengembang tidak dapat mengajukan klaim di Inggris kecuali mereka didakwa atas pembelian yang dilakukan melalui UK App Store.
Hakim tidak setuju, dengan mengatakan “Pembebanan komisi yang berlebihan dari Apple kepada pengembang aplikasi yang berbasis di Inggris sehubungan dengan perdagangan yang ditransaksikan di etalase non-Inggris sama dengan tindakan yang diterapkan di Inggris”.
Tentu saja ini bukan pertama kalinya Apple menghadapi tuduhan seperti ini.
Di Eropa, perusahaan kini terpaksa mengizinkan toko aplikasi alternatif serta mengizinkan pengembang membebankan biaya kepada orang di luar App Store jika mereka menginginkannya.
Baca Juga: Sengaja Melambatkan iPhone 6 dan 6s, Apple Digugat Rp29 Triliun
Tidak Adil ke Pengembang, Apple Digugat Rp16 Triliun
