
Kenali 4 Kejahatan Digital Selama Bulan Ramadan

– Berbagai konsumen yang biasa melakukan transaksi secara daring perlu mewaspadai terkait peningkatan risiko kejahatan siber yang kerap terjadi pada bulan Ramadan.
Aksi kejahatan digital tersebut lazimnya dilakukan lewat beragam modus, mulai dari soceng atau social engineering hingga skimming.
Baca juga: OJK Terbitnya Aturan Baru Mengenai Aset Kripto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap beberapa modus kejahatan digital yang sering terjadi selama bulan Ramadan.
Setidaknya ada empat modus yang kerap terjadi antara lain social engineering (rekayasa sosial), card tapping (penyadapan kartu), phishing (pengelabuan), hingga skimming.
Lalu bagaimana seharusnya kita bersikap agar terhindar dari kejahatan digital yang marak terjadi di bulan Ramadan tersebut? Kenali modusnya dan simak tips berikut.
Berikut 4 modus kejahatan digital yang paling sering digunakan pelaku.
Pertama adalah rekayasa sosial di mana oknum kerap memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.
Kedua, penyadapan kartu di mana oknum mengganjal lubang kartu di mesin ATM agar kartu nasabah tersangkut dan dapat diambil alih.
Ketiga ada phising yang merupakan tindakan memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi.
Terakhir, skimming, di mana pelaku melakukan pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetik kartu tersebut. Penipu biasanya menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM, sehingga pelaku dapat menduplikasi kartu nasabah.
OJK juga memberikan beberapa tips agar terhindar dari kejahatan digital antara lain:
– Jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan seperti PIN, OTP, CVV/CVC dan password keuangan kepada pihak manapun.
– Gunakan password & PIN yang tidak mudah ditebak dan jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya.
– Tidak mengklik link sembarang apalagi dari pihak yang tidak dikenal.
– Ganti password dan PIN akun keuanganmu secara berkala.
Baca juga: Menkominfo Sebut Kerugian Akibat Pinjol Ilegal Capai Rp138 Triliun, Termasuk Kejahatan Digital
Kenali 4 Kejahatan Digital Selama Bulan Ramadan
