Shopee Affiliates Program

Pesan Jokowi Soal Vaksin COVID-19, Halal-Haram hingga Distribusinya

Jakarta

Dalam penanganan vaksin COVID-19, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi meminta untuk disiapkan secara matang dan jelas. Hal ini termasuk dalam penyampaian informasi dan juga pendistribusiannya.

Presiden Jokowi menegaskan agar tidak tergesa-gesa dalam menangani vaksin, karena ini termasuk hal yang sangat kompleks dan menyangkut persepsi di masyarakat. Ia juga meminta agar hal ini dipersiapkan dengan matang.

“Saya harapkan benar-benar disiapkan karena sangat kompleks. Yang berkaitan dengan halal-haram, yang berkaitan dengan harga, yang berkaitan dengan kualitas, nanti yang berkaitan dengan distribusinya, meskipun tidak semua perlu kita sampaikan ke publik,” ujar Presiden Jokowi dalam rapat antisipasi COVID-19 yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyinggung soal implementasi dari vaksin yang akan tersedia nantinya. Ini berkaitan dengan siapa yang pertama kali akan disuntik, siapa yang akan menerima vaksin tersebut secara gratis, hingga lembaga yang menanganinya.

“Terkait siapa yang pertama kali akan disuntik terlebih dulu, kenapa dia, harus dijelaskan betul pada publik. Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, harus dijelaskan dengan betul. Jangan sampai nanti dihantam isu, dipelintir, dan masyarakat demo lagI karena masyarakat sedang ada di masa yang sulit,” ujarnya.

Dalam penanganannya, Presiden Jokowi menyarankan untuk membagi koordinasi antara vaksin gratis dan juga vaksin mandiri. Menurutnya, vaksin gratis untuk masyarakat akan ditangani oleh Kementerian Kesehatan, sementara vaksin mandiri oleh Kementerian BUMN.

Presiden Jokowi juga menyampaikan perkiraan jumlah vaksin Astrazeneca yang akan diterima Indonesia pada bulan April 2021 mendatang. Jumlah total vaksin yang akan didapatkan mencapai 100 juta dosis, dan akan diberikan sekitar 11 juta dosis tiap bulannya.


Terima kasih telah membaca artikel

Pesan Jokowi Soal Vaksin COVID-19, Halal-Haram hingga Distribusinya