Shopee Affiliates Program

Pengamat: Langkah Penanggulangan Tercepat Dengan Menambah Kapasitas CEIR

Jakarta,  – Drama kapasitas sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) tak kunjung tuntas, meskipun pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjamin mesin CEIR telah berjalan normal, dan dapat kembali memuat Data IMEI perangkat handphone dan komputer tablet (HKT) produksi dan impor terbaru.

Kapasitas mesin CEIR bisa Kembali lega, dan mampu menampung IMEI baru setelah mengurangi IMEI yang sudah tidak dipakai. Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute menuturkan seharusnya sudah ada persiapan soal kapasitas CEIR, “Sejak awal harusnya sudah dihitung berapa kebutuhan storage untuk menyimpan data, baik untuk ponsel lawas maupun IMEI ponsel 2-3 tahun ke depan,” jelasnya, kepada , Kamis (15/10) siang.

Penangulangan paling cepat untuk menuntaskan persoalan ialah menambah kapasitas CEIR, “jadi langkah tercepat bisa langsung kapasitas ditambah. Baru kemudian sambil jalan nanti disisir kembali mana data yang bisa dibersihkan dan mana yang data yang akan terus dipakai,” ujar Heru.

Baca juga: Kapasitas CEIR Penuh, Asus ROG Phone 3 Tidak Dapat Sinyal Operator

Ponsel lawas meski tidak aktif harus ada batas waktu yang mana yang dihapus. “Sebab saya saja ponsel 15 tahun lalu masih hidup dan dipakai. Lagi pula kebijakan untuk pengendalian IMEI ini untuk produk ponsel yang dikeluarkan setelah kebijakan ada, tidak berlaku surut. Jadi semua IMEI sebelum kebijakan dikeluarkan harus tetap dihidupkan.

Menurut Heru ponsel yang ada sebelum kebijakan dikeluarkan memang harus tetap aktif. Karena ini bagian dari hak konsumen yang sudah membeli produk tersebut. “Kalau sampai ada indikasi IMEI lawas dipakai diponsel baru, ini kan bisa diselidiki. Kalau ada yang curang bisa saja dikenakan sanksi. Dan tidak sembarang orang atau pihak bisa menggunakan IMEI lawas, tahun IMEI lawas dan mendaftarkan di mesin CEIR,” cetusnya.

Baca juga: Realme Tegaskan Produknya Sudah Terdaftar di Mesin IMEI

Di lain kesempatan,  secara singkat Marwan O. Baasir, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menjelaskan, pengelolaan mesin CEIR  ada pada kewenangan Kominfo, “dua minggu lagi mesin CEIR kita akan serahkan, walapun masih ada sama kami. Kami tidak memiliki wewenang, itu sudah ada kesepakatan sebelumnya” jelasnya.

Dan soal data IMEI di CEIR, Marwan menuturkan hanya Kominfo yang memahami ini berdasarkan Permen No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity. “Data IMEI di CEIR itu merupakan data pemerintah bukan operator, aturan ini jelas mengaturnya,” tandasnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Pengamat: Langkah Penanggulangan Tercepat Dengan Menambah Kapasitas CEIR