
Titah Menkes untuk Atasi Minimnya Dokter Spesialis di RI

Jakarta –
Penyebaran dokter dan dokter spesialis yang tidak merata menjadi tantangan pemerintah dalam menyiapkan fasilitas kesehatan bagi seluruh warga Indonesia. Ketidakmerataan ini disebut Menkes juga dipicu oleh minimnya jumlah dokter spesialis di Tanah Air, banyak puskesmas bahkan tidak memiliki dokter spesialis gigi.
“Di Puskesmas misalnya, ada Puskesmas yang tidak ada dokter gigi, adanya asistennya saja. Kemudian, Puskesmas di daerah seperti Nias dan Kalimantan itu baru 50 persen yang punya dokter gigi. Dokternya juga kurang. Kalau terjadi kecelakaan atau patah tulang susah, mereka sulit buat mendapatkan layanan kesehatannya. Tak jarang harus ke luar daerah yang jaraknya jauh,” terang Menkes dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Rabu (26/7/2023).
Perbaiki Data
Mayoritas fasilitas kesehatan masih terkonsentrasi di kota besar, sementara di daerah terpencil banyak yang tidak mendapatkan akses serupa.
Karenanya Menkes memberikan arahan dengan berlakunya UU Kesehatan baru pada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Ia meminta ada pendataan ulang terkait nakes dan platform registrasi nakes yang mudah diakses secara lengkap.
Dalam platform tersebut, Menkes meminta ada informasi mengenai nomor rekening tenaga kesehatan. Bukan tanpa sebab, belajar dari pandemi COVID-19, insentif saat itu bisa dibayarkan secara langsung pada nakes tanpa terhambat di birokrasi.
“Progresnya pencatatannya sudah berjalan baik, databasenya juga sudah lebih baik. Sekarang disiapkan platformnya, supaya datanya terstruktur. Pendaftarannya juga gratis, tanpa biaya. Sehingga nakes kita tidak perlu mengeluarkan banyak biaya, jadi tidak membebankan mereka,” ujar Menkes.
Shared Competency dan Kualitas
Menkes meminta adanya perlakuan pembinaan serta pengembangan kompetensi tenaga kesehatan dengan lebih sistematis, terstruktur dan rutin. Tenaga kesehatan yang ada saat ini memiliki pengalaman dan standar kompetensi berbeda-beda. Karenanya, perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan dari KTKI agar kualitas nakes meningkat.
“Sekarang pemerintah sedang menyiapkan caranya supaya bisa terus menerus meningkatkan kompetensi dan kualitasnya, karena mereka garda terdepan pelayanan kesehatan,” tegas Menkes.
Menkes menyebut masih banyak tenaga kesehatan masih enggan membagikan ilmunya. Imbasnya, kualitas dan mutu tenaga kesehatan antardaerah belum merata.
Misalnya, kasus pada dokter spesialis obgyn. Tidak semua puskesmas memiliki dokter spesialis obgyn, sehingga diperlukan ‘shared competency’ agar bidan dan tenaga kesehatan lain bisa melakukan sejumlah praktik yang biasa dilakukan obgyn, termasuk USG, agar pelayanan masyarakat tidak terhambat tanpa mengesampingkan keselamatan pasien.
“Masalah-masalah itu mungkin tidak dialami di kota besar, tetapi di kota-kota pinggiran kan jauh, harusnya sikap yang baik dari KTKI adalah diajarin. Saya minta KTKI cari cara bagaimana bisa melayani masyarakat dengan mengatur dan menata ulang supaya kompetensi ini merata,” kata Menkes.
Titah Menkes untuk Atasi Minimnya Dokter Spesialis di RI
