Mengenal Istilah Lane Hogger di Tol dan Cara Menghadapinya

Artikel Oto – Tidak sedikit pengemudi yang masih belum mengenal tentang istilah lane hogger. Bahkan, seringkali pengemudi melakukan hal tersebut tanpa disadari ketika berkendara di jalan raya atau tol. Yuk kenali arti dari lane hogger, serta bahaya dan cara menghadapinya di bawah ini.
Apa itu Lane Hogger?
Lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului. Namun, masih banyak pengguna jalan tol yang menggunakan lajur kanan dengan kecepatan statis. Pengemudi yang berjalan di lajur paling kanan dengan kecepatan statis atau rendah biasanya disebut dengan istilah lane hogger. Fenomena ini seringkali ditemukan, khususnya di jalan tol.
Bahaya dan Dampak Buruk Lane Hogger
Meskipun melaju dalam kecepatan statis di lajur kanan, lane hogger dapat memberikan dampak buruk terhadap pengguna jalan lainnya. Lajur kanan merupakan lajur khusus mendahului sekaligus tempat mobil melaju dengan kecepatan lebih tinggi. Pada lajur ini, harus ada jarak aman antar kendaraan untuk mengantisipasi pengereman mendadak bila terjadi kejadian tidak terduga.
Adanya lane hogger dapat mengganggu pengguna jalan lain yang hendak mendahului. Lane hogger dapat menyebabkan kemacetan dan potensi kecelakaan fatal seperti tabrakan beruntun. Oleh karena itu ketika pengemudi sudah selesai mendahului kendaraan lain di lajur kanan, disarankan untuk kembali ke lajur kiri agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.
Aturan yang Berlaku
Melakukan lane hogging di jalan raya merupakan salah satu tindakan yang melanggar aturan. Hal ini tertera dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 108 ayat 2.
Berdasarkan aturan pada UU tersebut, lajur kanan digunakan untuk pengemudi yang hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya, atau diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan lane hogger juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 Ayat 1 butir b.
Peraturan tersebut menjelaskan “Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada di lajur sebelah kirinya, sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan”.
Bagi yang melanggar aturan tersebut, pengemudi dikenakan sanksi yang tertera dalam Pasal 287 ayat 3. Sanksi yang dikenakan berupa pidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp250.000,-.
Bicara soal kecepatan maksimal di jalan tol, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan pasa 3 ayat 4 menjelaskan bahwa kecepatan paling rendah 60 km/jam dan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan.
Baca Juga: Kenali Etika Berkendara yang Tepat di Jalan Tol
Cara Menghadapi Lane Hogger di Jalan Raya
Berikut ini merupakan berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menghadapi lane hogger di jalan raya atau jalan tol.
1. Jaga Jarak Aman
Ketika menemui lane hogger pada jalan raya, pengemudi disarankan untuk menjaga jarak aman. Jarak yang ideal antara kendaraan sekitar 10-20 meter. Pengemudi juga bisa menggunakan cara 3 detik, yakni selisih waktu 3 detik antara mobil depan dengan mobil yang dikendarai.
2. Beri Isyarat
Pengemudi juga bisa memberikan isyarat agar pengemudi lane hogger bisa berpindah lajur. Caranya dengan menyalakan lampu sorot ke pengemudi depan, atau membunyikan klakson. Dengan demikian, pengemudi akan berpindah lajur ke bagian tengah atau kiri.
3. Menggunakan Lajur Tengah atau Kiri
Jika setelah diberi isyarat lane hogger tidak berpindah lajur, maka pengemudi bisa menggunakan lajur tengah atau kiri. Pindah lajur, kemudian dahului kendaraan lane hogger dengan hati-hati. Pengemudi juga perlu melihat kaca spion sebelum menyalip kendaraan.
4. Tahan Emosi dan Tetap Santai saat Mengemudi
Di jalan raya atau tol, seringkali pengemudi menemukan pengguna jalan lainnya yang ceroboh, misalnya seperti lane hogger. Agar tidak memecah konsentrasi dan aman berkendara, pengemudi harus bisa menahan emosi dan tetap santai dalam mengemudi. Pengemudi wajib fokus dalam berkendara agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.
5. Hindari Mengemudi dalam Keadaan Mengantuk
Berkendara jarak jauh bisa membuat tubuh menjadi lelah dan kehilangan fokus. Jika sudah merasa kantuk, sebaiknya pengemudi beristirahat terlebih dahulu. Mengemudikan mobil dalam keadaan kantuk bisa berisiko terjadi kecelakaan.