Mengenal Fungsi Jalur Penyelamat, Solusi Rem Mobil Blong

Artikel Oto – Saat berkendara melewati jalan tol, terutama melewati area yang memiliki tanjakan dan turunan, tidak jarang pengemudi melihat sebuah jalur yang menanjak ke atas. Jalur tersebut merupakan emergency safety area atau jalur penyelamat. Lantas, apa fungsi dari jalur penyelamat dan bagaimana cara memanfaatkannya?

Mengenal Jalur Penyelamat Beserta Fungsinya

Jalur penyelamat atau jalur penghentian darurat memiliki peran yang vital untuk keselamatan berkendara. Fungsi dari jalur penyelamat darurat untuk meredam laju kendaraan. Biasanya, jalur penyelamat diperuntukan untuk kendaeraan yang mengalami ram blong saat melewati jalanan menurun. Jalur ini bisa digunakan untuk kendaraan apapun, dari roda empat hingga kendaraan bermuatan besar.

Jalur penyelamat tidak hanya memiliki bentuk menanjak. Meskipun terlihat seperti jalan biasa, kontur jalur penyelamat dibuat kasar dan bergelombang. Jalur penyelamat memiliki dasar dari bebatuan kecil dan pasir. Hal ini dirancang agar mampu menjebak atau mengunci laju kendaraan saat rem blong atau tidak berfungsi dengan baik.

Jalur penyelamat pada umumnya dapat ditemukan di sisi kiri jalan turunan. Emergency safety area atau jalur penyelamat sudah dibangun pada beberapa ruas jalan tol. Diantaranya Tol Trans Jawa dan Tol Cipularang.

Pembagian Jalur Penyelamat

Pada umumnyajalur penyelamat terbagi menjadi beberapa bagian, yakni lajur pendekat, landasan penghenti, dan lajur tambahan.

Lajur pendekat merupakan lajur perpindahan dari lajur lalu lintas normal menuju lajur darurat. Pada lajur ini, biasanya dilengkapi dengan rambu peringatan dan larangan parkir di sepanjang lajur. Panjang dari lajur pendekat tidak boleh kurang dari 300 meter.

Landasan penghenti merupakan jalur dengan material kerikil yang mampu menghentikan kendaraan. Jalur ini memiliki jarak lateral yang mencukup dengan lajur lalu lintas untuk menjaga material terlempar ke lajur lalu lintas. Setelah landasan penghenti terdapat lajur tambahan untuk memastikan kendaraan berhenti dalam keadaan aman.

Aturan Lajur Darurat di Jalanan

Lajur darurat tidak dibuat sembarangan. Pembuatannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

“Sesuai dengan fungsinya untuk menghentikan kendaraan dari posisi turunan panjang yang lepas kendali, desain jalur penghentian darurat umumnya adalah jalur penghentian darurat berupa kelandaian tanjakan” tulis aturan Permenhub.

Dalam peraturan Permenhub, ditulis pula jenis material yang digunakan, serta ukuran jalur penghentian darurat. Adapun ukurannya minimal memiliki panjang 50 meter, lebar 10 meter, dan kelandaian 15 persen.

Baca Juga: Ingat Lagi Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol

Cara Menggunakan Jalur Penyelamat

Jika suatu saat mobil tiba-tiba mengalami masalah rem blong, jalur penyelamat bisa dimanfaatkan. Pengemudi tidak perlu panik, tetap kemudikan mobil dalam kondisi normal dan gunakan lajur sebelah kiri jalan.

Sembari mencari jalur penyelamat di bahu jalan, pengemudi bisa menggunakan teknik engine brake dengan menurunkan gigi secara bertahap. Apabila mobil masih melaju kencang, pengemudi bisa menarik rem tangan secara perlahan. Ketika jalur penyelamat sudah terlihat, arahkan mobil ke sana dan diamkan kendaraan hingga benar-benar berhenti.

Hindari Berhenti di Jalur Penyelamat

Jalur penyelamat darurat seringkali digunakan oleh pengemudi untuk beristirahat, atau berfoto-foto. Hal ini tentunya tidak dibolehkan, terlebih melihat fungsinya sebagai jalur darurat. Berhenti di jalur penyelamat sangat berbahaya dan mengganggu pengendara lain yang membutuhkan jalur tersebut dalam kondisi darurat.

Terima kasih telah membaca artikel

Mengenal Fungsi Jalur Penyelamat, Solusi Rem Mobil Blong