Pemberian Subsidi Mobil dan Bus Listrik Hingga April 2023

Artikel Oto – Pemerintah berencana untuk memberikan insentif bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 20 Maret 2023. Sayangnya, kebijakan tersebut saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda dua. Pemberian subsidi untuk mobil dan bus listrik diundur hingga 1 April 2023 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa finalisasi regulasi insentif KLBB roda empat ke atas belum selesai. Salah satu yang menghambat pengumuman subsidi untuk mobil dan bus listrik menjadi 1 April 2023 karena belum adanya produsen bus listrik yang memenuhi syarat total kandungan dalam negeri (TKDN) 40 persen.

“KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) roda empat ke atas, termasuk bus, yang kami sebut insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat 1 April. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (20/03).

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan insentif fiskal untuk kendaraan listrik. Mobil listrik mendapatkan insentif fiskal sebesar 32%, sementara motor listrik sebesar 18%.

“Secara kumulatif insentif-insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan yang telah diberikan ke kendaraan listrik selama perkiraan masa pakainya akan mencapai 32% dari harga jual 32% dari harga jual untuk mobil listrik, dan 18% untuk harga jual untuk motor listrik,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi persnya pada Senin (20/03).

Baca Juga: Ini Daftar Mobil Listrik yang Akan Mendapatkan Subsidi

Berbeda dengan kendaraan listrik roda empat ke atas, subsidi untuk motor listrik tetap diberlakukan mulai 20 Maret 2023. Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp7 juta untuk motor listrik baru dan motor hasil program konversi. Subsidi akan diberikan selama dua tahun untuk 1 juta unit motor listrik. Untuk tahun 2023, subsidi dijatah untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi.

Subsidi untuk Mobil Listrik

Untuk mobil listrik, ada dua mobil yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah. Kedua mobil tersebut antara lain adalah Wuling Air EV dan Hyundai IONIQ 5. Baik mobil listrik Wuling maupun Hyundai sudah diproduksi dalam negeri dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Berdasarkan bocoran yang beredar, jumlah insentif yang diberikan pun berbeda. Untuk Hyundai IONIQ 5, subsidi akan diberikan sebesar Rp70 juta sampai Rp80 juta. Sementara Wuling Air EV akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp25 juta hingga Rp35 juta. Jika harga tersebut tidak berubah, maka mobil listrik Hyundai dan Wuling akan turun secara signifikan.

“Itu nanti, kira-kira bantuannya sekitar Rp 70-an juta. Jangan disebut Menteri Perindustrian memastikan. Sekitar Rp 70 sampai Rp 80 juta bantuan pemerintah untuk mobil (Hyundai). Untuk Wuling, bantuan dari Pemerintah Rp 25 sampai Rp 35 juta, ini masih kami hitung dan akan kami tetapkan segera,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, belum lama ini.

Terima kasih telah membaca artikel

Pemberian Subsidi Mobil dan Bus Listrik Hingga April 2023