Jawaban Menkes Ditanya IDI soal Posisi Organisasi Profesi: Let The Doctors Choose


Jakarta –
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta eksistensi organisasi profesi masih tercantum dalam UU Kesehatan. Ia menyayangkan UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, hingga UU Kebidanan dicabut dalam RUU Kesehatan Omnibus Law lantaran keberadaan mereka penting dalam membantu negara, berkaca pada kasus pandemi COVID-19.
Usulan disampaikan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia dr Adib Khumaidi SpOT dalam public hearing Kemenkes RI Jumat (17/3/2023). Menyoal itu, dr Adib sekaligus mempertanyakan posisi pemerintah sebenarnya dalam RUU Kesehatan Omnibus Law terkait organisasi profesi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kemudian terang-terangan menyebut posisi Kemenkes RI tidak untuk organisasi profesi, melainkan masyarakat. Pihaknya tidak akan memilih IDI, maupun organisasi profesi lain.
“Jadi semua dikembalikan ke masyarakat its matter. Jadi kalau pak Adib nanya, ‘Pak intervensi dong pilih saya’. I dont think that’s right. Kalau saya dari dokter, kalau dokter pilih Pak Adib, that right,” terang Menkes, Jumat (17/3/2023).
“Dan kalau Pak Adib percaya diri kalau dokter pasti pilih Pak Adib, maka that’s okay. Jadi kalau di mata saya pemerintah tidak intervensi karena itu di ranahnya para dokter,” sambung dia.
Menurut Menkes, itu adalah langkah demokratis untuk mengakui keberadaan organisasi profesi. Ia menilai tidak bijak jika pemerintah langsung memilih IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter di Indonesia.
“Let the doctor choose and i thinks that is very democratic, if the doctor doesn’t trust one, trust the other one most doctors do, i think that’s very democratic. Pemerintah pilih satu, the one that all the doctors choose, itu di mata saya,” sebut dia.
“Kalau kita intervensi, itu pilihannya pemerintah belum tentu pilihannya para dokter,” sambungnya.
Namun, bukan berarti keberadaan organisasi profesi tidak diperlukan. Dalam ranah etik dan kedisiplinan serta persoalan nakes dan tenaga dokter, organisasi profesi berperan penting.
“Kalau persepsi saya, organisasi profesi i think harus ada, harus adanya aku rasa harus, satu atau engga, aku mikir sama yang tadi dibilang pak? Memang feeling saya yang diakui pemerintah satu, siapa yang diakui pemerintah? Lets the doctors choose, i think thats very democratic way rather than pemerintah yang menentukan,” sebut dia.
NEXT: Komentar IDI