Shopee Affiliates Program

Respons Menkes soal RUU Kesehatan, Sentil Ribut-ribut Wewenang Izin Praktik

Respons Menkes soal RUU Kesehatan, Sentil Ribut-ribut Wewenang Izin Praktik

Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku kerap menerima draft terkait RUU Kesehatan, tetapi hingga kini belum diketahui draft mana yang kemudian terkonfirmasi. Pasalnya, isi dari draft yang diterima kerap berbeda.

Pihaknya, memastikan mendukung RUU Kesehatan Omnibus Law selama menguntungkan masyarakat, utamanya dalam perbaikan pelayanan kesehatan. Salah satu yang paling disoroti Menkes adalah minimnya jumlah dokter dan dokter spesialis.

Persoalannya, saat ini, Menkes merasa pemerintah tidak leluasa dalam wewenang pemenuhan dokter dan dokter spesialis. Terlebih, dalam izin praktik dokter yang kerap ramai dikaitkan dengan konflik internal nakes.


“The government have the right to govern, jadi pemerintah harus bisa memerintah, sekarang kita nggak lakukan apa-apa, kalau sekarang kita kekurangan produksi dokter memang kita bisa mengatur? Nggak bisa. Kita kurang distribusi dokter memang kita bisa ngatur? Nggak bisa juga,” tutur Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (24/1/2023).

“Kalau misal ada rame, soal kompetensi atau antara penerbitan izin untuk praktik, kita bisa ngatur? Tidak juga. Jadi saya bingung kalau misalnya ada asosiasi radiologi kemudian ribut, kemudian kita suruh ngatur, ya kita nggak punya wewenangnya,” lanjut Menkes.

Polemik minimnya jumlah tenaga kesehatan juga terlihat di fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah. Jumlah dokter spesialis di RSUD seharusnya minimal tujuh orang. Faktanya, tidak semua RSUD memenuhi ketentuan tersebut.

Menkes, sebagai orang dengan latar belakang dari profesi non medis memastikan dirinya tak memiliki kepentingan apapun. Ia menyebut hanya ingin melakukan perubahan demi perbaikan layanan kesehatan semasa sisa jabatannya kurang dari dua tahun ini.

“Jadi saya rasa itu seharusnya ada di pemerintah, bukannya kita ingin menguasai, tapi kalau misalnya kita tidak bisa mengatur kemudian kejadiannya seperti ini, nggak bisa ngatur distribusi, produksi dokter, nggak bisa ngatur spesialis harusnya berapa, kompetensi-nya harusnya tidak rebutan seperti apa, kita akan kesulitan sendiri untuk memastikan bahwa layanan kesehatan di masyarakat itu cukup.”

“Jadi saya ngerasa tiap kali ada responsibility dari kita, ya kita harus ada ability to response. Jadi mohon, saya juga nggak datang dari dunia medis, nggak ada kepentingannya, akan selesai dalam satu tahun 10 bulan lagi jadi pasti ini akan diwariskan ke generasi sesudah saya. Saya hanya ingin memastikan bahwa siapapun nanti yang menggantikan saya, benar-benar bisa menjalankan amanahnya, memberikan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Indonesia,” pungkas dia.

Terima kasih telah membaca artikel

Respons Menkes soal RUU Kesehatan, Sentil Ribut-ribut Wewenang Izin Praktik