
PPKM Dicabut saat Negara Lain Diamuk COVID-19, RI Aman?


Jakarta –
Seiring membaiknya situasi pandemi COVID-19 di RI, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut. Presiden RI Joko Widodo menyebut, keputusan tersebut juga mengacu pada tingkat imunitas masyarakat RI yang telah mencapai lebih dari 98 persen. Lantas melihat negara-negara lain kini justru diterpa amukan COVID-19, amankah PPKM dicabut?
“Imunitas kita dari zero survei itu berada di angka 98,5 persen di bulan Juli. Angka itu yang kita pakai pegangan, bahwa kekebalan imunitas kita itu sudah sangat baik sehingga tidak perlu seperti negara-negara lain kita harus mengadakan PCR lagi di bandara,” ungkap Jokowi dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut Jokowi menegaskan, pencabutan PPKM di RI juga berlandaskan kajian-kajian sains. Walhasil, pencabutan PPKM bukanlah keputusan yang dibuat secara tergesa-gesa.
“Sejak Februari 2022 beberapa negara juga mengalami puncak baru varian Omicron. Kita pernah juga berhasil mengendalikan dan kita termasuk sedikit negara dunia yang tidak mengalami gelombang pandemi dalam 10 bulan-11 bulan berturut-turut,” ungkapnya.
“Artinya apa? Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian-kajian sains termasuk masukan-masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virus seperti apa. Semuanya itu sudah melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan seperti apa,” pungkas Jokowi.
(vyp/up)
PPKM Dicabut saat Negara Lain Diamuk COVID-19, RI Aman?
