Shopee Affiliates Program

PPKM Dicabut, Warga RI Sudah Boleh Copot Masker? Anjurannya Sih Begini

PPKM Dicabut, Warga RI Sudah Boleh Copot Masker? Anjurannya Sih Begini

Jakarta

Seiring kondisi COVID-19 yang membaik di Indonesia, pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Lantas demikian, apakah masyarakat masih harus menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah?

Pencabutan PPKM tersebut diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo, mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022.

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” ungkap Jokowi dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12/2022).


Warga Masih Harus Pakai Masker?

Meski PPKM sudah resmi dicabut, masyarakat masih diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas di dalam ruangan tertutup dan ketika berada di tempat ramai.

Seiring itu, vaksinasi COVID-19 juga masih digencarkan demi meningkatkan imunitas warga RI terhadap virus Corona. Sekaligus Jokowi menyebut, pencabutan PPKM ini berlandaskan imunitas warga RI terhadap Corona yang disebut telah mencapai 98,5 persen pada Juli 2022.

“Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” tegas Jokowi.

“Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” pungkasnya.

(vyp/up)

Terima kasih telah membaca artikel

PPKM Dicabut, Warga RI Sudah Boleh Copot Masker? Anjurannya Sih Begini