Shopee Affiliates Program

Muncul Wacana Vaksin COVID Berbayar, Menkes: Masih Gratis, Cepat Booster!

Muncul Wacana Vaksin COVID Berbayar, Menkes: Masih Gratis, Cepat Booster!

Jakarta

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, yang menjadi dasar aturan pembiayaan pasien COVID-19 tidak menjelaskan secara rinci sampai kapan biaya COVID-19 akan ditanggung oleh negara.

Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi mengatakan sampai saat ini pelaksanaan vaksinasi COVID-19 masih tak dipungut biaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera vaksin lantaran masih gratis dan belum berbayar.

“Vaksin masih gratis, jadi cepat-cepat booster saja,” ucapnya saat ditemui di Jakarta Barat, Kamis, (29/19/2022).


Sebelumnya ramai perbincangan tentang UU Nomor 2 Tahun 2020 mengenai kebijakan keuangan negara untuk mengatasi pandemi juga sudah secara tegas membatasi fokus biaya penanganan COVID-19 hanya berlaku sampai akhir 2022. Pemerintah dalam hal ini bakal kembali membatasi defisit fiskal produk domestik bruto (PDB) menjadi 3 persen pada 2023 dan seterusnya.

Dalam beleid ini, defisit fiskal diperbolehkan lebih dari 3 persen untuk penambahan biaya penanganan COVID-19.

Pemerintah memang merencanakan menghapus aturanPPKM 31 Desember mendatang. Wisma Atlet yang difungsikan sebagai RS darurat COVID juga berhenti beroperasi akhir tahun ini.

Terima kasih telah membaca artikel

Muncul Wacana Vaksin COVID Berbayar, Menkes: Masih Gratis, Cepat Booster!