Shopee Affiliates Program

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Heboh Konglomerat Bikin Tekor

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Heboh Konglomerat Bikin Tekor

Jakarta

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf ikut menanggapi hebohnya konglomerat dianggap membebani BPJS Kesehatan. Ia menyebut pihaknya memastikan setiap orang berhak menggunakan layanan BPJS Kesehatan tanpa memandang status sosial.

Pengguna BPJS Kesehatan dari kalangan orang kaya mencapai 30 persen, sementara jumlah peserta kelas 3 sekitar 70 persen dari total peserta. Jika peserta BPJS Kesehatan ingin mendapatkan fasilitas lebih tinggi, dikenakan selisih biaya antara yang dijamin BPJS dengan dana yang perlu dibayar mandiri.

“Selama ini, semua peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan kartunya untuk mengakses layanan dan di aturan tak boleh ada diskriminasi atau perlakuan yang berbeda,” jelas Iqbal Jumat (25/11/2022), dikutip dari detikFinance.


Sementara untuk peserta PBI BPJS Kesehatan tidak diizinkan untuk mendapat fasilitas di atas dari yang seharusnya diterima. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan.

“PBI yang kelas 3, tak boleh naik kelas. Yang bisa naik ke VIP yang kelas 1 saja. Karena kelas 2 juga maksimal naik ke kelas 1,” kata Iqbal.

TERUSKAN MEMBACA, KLIK DI SINI.

Terima kasih telah membaca artikel

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Heboh Konglomerat Bikin Tekor