Pemerintah Targetkan Insentif Kendaraan Listrik Rampung di 2023

Artikel Oto – Pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik. Kementrian Perhubungan RI (Kemenhub) berharap aturan insentif untuk adopsi kendaraan listrik akan terbit pada awal 2023.
Direktur Jendral Perhubungan Kemenhub, Hendro Sugiatno memberikan sinyal adanya insentif kendaraan listrik dalam waktu dekat, paling cepat di 2023. Pemberian insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau konversi sedang digodok oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Jika terjadi demikian, Indonesia bakal mengikuti langkah negara lain seperti Thailand yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.
“Itu nanti akan mendapat insentif yang sedang disiapkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, bagaimana untuk kendaraan (listrik) baru dan kendaraan konversi. Karena kalau sekarang kan masih tinggi (harga) untuk kendaraan-kendaraan konversi,” kata Hendro dalam sebuah diskusi tentang kendaraan listrik yang ditayangkan di Youtube Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Pihaknya berharap bahwa peraturan soal insentif bagi kendaraan listrik dan konversi bisa keluar secepatnya. Kebijakan ini diperkirakan akan keluar paling cepat awal 2023. Dengan adanya insentif bagi kendaraan listrik, program percepatan elektrifikasi nasional bisa tercapai sesuai target.
Baca Juga: Aturan Konversi Kendaraan Listrik Diterbitkan, Ini Syaratnya
“Ya, doakan saja mudah-mudahan awal 2023 sudah keluar. Kami semua pemerintah dan lembaga mendorong 2020 sampai dengan 2030 perkembangan otomotif listrik. Termasuk infrastrukturnya, jadi semua berpikir ke arah situ,” tambah Hendro.
Hingga saat ini, jumlah kendaraan listrik di Indonesia masih tergolong sedikit. Mengacu pada hasil Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan per 25 Oktober 2022, populasi kendaraan elektrifikasi di Indonesia mencapai 31.827 unit. Mayorita kendaraan yang beredar yaitu kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan percepatan elektrifikasi kendaraan.Untuk ke depannya, selain kepemilikan mobil dan motor listrik pribadi, seluruh moda transportasi akan didorong untuk beralih ke moda yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah menargetkan produksi mobil listrik mencapai 2,5 juta unit pada tahun 2025.