
Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM: Harus Ada Pihak yang Bertanggung Jawab


Jakarta –
Wakil Ketua Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) Munafrizal Manan menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut. Pasalnya, penyakit tersebut telah menelan ratusan korban jiwa di Indonesia.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI per Kamis (27/10/2022), Indonesia telah mencatat total 269 kasus gangguan ginjal akut pada anak. Di antara kasus tersebut, sebanyak 157 pasien meninggal dunia.
Munafrizal mengungkapkan, pihak Komnas HAM akan mendukung dan mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana untuk bertanggung jawab.
“Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” katanya saat konferensi pers bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Kamis (27/10/2022).
Dalam kasus gagal ginjal ini, Komnas HAM sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang menyarankan agar para korban yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit untuk dibebaskan dari biaya perawatan. Juga, bagi keluarga korban kasus gagal ginjal akut yang anaknya meninggal dunia, Komnas HAM berpandangan pemerintah atau lembaga terkait sebaiknya memberikan santunan.
“Ini menyangkut hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosial,” ucap lagi.
Lebih lanjut, Munafrizal meminta kepada BPOM RI agar selalu menyampaikan perkembangan atau informasi kepada publik secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM: Harus Ada Pihak yang Bertanggung Jawab
