Shopee Affiliates Program

BPOM: Belum Ada Standar Internasional untuk Uji Cemaran EG-DEG, Ini Alasannya

BPOM: Belum Ada Standar Internasional untuk Uji Cemaran EG-DEG, Ini Alasannya

Jakarta

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengungkapkan selalu melakukan sampling routine yang pada produk atau jenis obat sebelum mendapatkan izin edar. Kegiatan pre-market ini memeriksa bahan baku dari produk yang harus dilaporkan ke BPOM saat registrasi.

Namun, sejauh ini Penny mengungkapkan pihaknya tidak pernah menguji kandungan cemaran etilen glikol (ET) dan dietilen glikol (DET). Menurutnya, sejauh ini belum ada standar internasional yang mengharuskan pengujian pada kedua cemaran tersebut.

“Nah khusus untuk cemaran EG dan DEG ini, sampai saat ini di dunia internasional belum ada standar yang mengatakan untuk diuji. Itulah kenapa kita tidak pernah menguji (kandungan cemaran EG dan DEG), karena belum dilakukan di dunia internasional,” jelas Penny dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022)


“Inilah standar yang harus kita kembangkan sekarang, sehingga menjadi bagian dari sampling routine dari BPOM,” sambungnya.

Meski hal ini merupakan tanggung jawab BPOM, Penny juga menegaskan pengujian produk di tahap pre-market ini juga kewajiban pelaku usaha. Tetapi, BPOM juga tetap melakukan pengawasan setelah produk ini beredar di pasaran.

“Tapi juga ada kewajiban pelaku usahanya untuk juga melakukan pengujian sendiri. Kita (BPOM) melakukan evaluasi pada saat pre-market,” kata Penny.

“Namun kita juga melakukan pengawasan, sampling, dan peninjauan di post-market terhadap produk setelah diberikan izin edar diberikan,” pungkasnya.


Terima kasih telah membaca artikel

BPOM: Belum Ada Standar Internasional untuk Uji Cemaran EG-DEG, Ini Alasannya