
Anak Ferdy Sambo Jadi ‘Korban’, Ini Dampak Bullying Menurut Kemenpppa

Jakarta –
Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J, membuat anak-anaknya juga ikut tersorot publik. Bahkan, anak irjen Ferdy Sambo kini di-bully di internet oleh netizen.
Ditambah lagi foto anak Irjen Ferdy Sambo juga beredar di internet hingga terjadi doxing. Identitas serta tempat kuliahnya beredar luas di media sosial. Menyoroti hal itu, Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Susanto, meminta agar masyarakat berhenti melakukan bullying dalam bentuk apapun.
Susanto menyebut bahwa bullying dapat berakibat buruk pada tumbuh kembang optimal yang bersangkutan.
“Apapun alasannya, bullying tidak dapat dibenarkan dan siapapun orangnya tidak boleh melakukan bullying, kapanpun dan di manapun,” kata Susanto kepada wartawan, dikutip , Sabtu (20/8/2022)
bullying sendiri merupakan tindakan yang dapat dilakukan baik verbal, fisik atau sosial, dan melalui online (cyberbullying). Dikutip dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemenpppa), bullying merupakan segala penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan menyakiti dan dilakukan terus menerus.
Adapun dampak bullying dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik anak- anak yang di-bully, anak-anak yang mem-bully, anak-anak yang menyaksikan bullying, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan. Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak.
Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya. Berikut dampak dari bullying bagi korban, di antaranya:
- Depresi dan marah
- Rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa
- Menurunnya skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa
Anak Ferdy Sambo Jadi ‘Korban’, Ini Dampak Bullying Menurut Kemenpppa
