Shopee Affiliates Program

Ada 105 Daftar Terbaru Pinjol Ilegal Maret 2022 Sudah Diblokir OJK

– Satgas Waspada Investasi (SWI) yang bertugas memberantas oknum investasi telah berhasil memblokir 105 aplikasi dari pinjol 2022 yang berstatus ilegal.

Laporan tersebut diungkap oleh OJK, bahwa mereka dalam melindungi masyarakat dari terror dan penyebaran data pribadi, melakukan upaya dalam patrol siber.

Usaha tersebut terbilang berjalan mulus, karena telah mendapatkan ratusan nama pinjaman online (pinjol) ilegal selama periode maret 2022.

Setelah itu, langsung Kementerian Kominfo blokir situs dan aplikasi pinjol ilegal tersebut.

Baca Juga: Perkembangannya Kian Pesat, Pentingnya Literasi Keamanan Siber Untuk Fintech

Perlu diketahui, usaha SWI dalam memberantas pinjol ilegal yang sudah dilaksanakan sejak 2018, telah berhasil blokir 3.889 perusahaan.

Penindakan SWI ini juga diharapkan semakin meningkatkan penangkapan-penangkapan serta penindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian.

Sehingga semakin mempersempit ruang lingkup gerakan penawaran investasi ilegal dan pinjaman online illegal.

OJK juga menghimbau jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.

Anda dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Halaman Selanjutnya

Berikut 105 nama pinjol…

Baca Juga: Promo Telkomsel April 2022, Transaksi di MyTelkomsel Pakai OVO Dapat CashBack 40%

Terima kasih telah membaca artikel

Ada 105 Daftar Terbaru Pinjol Ilegal Maret 2022 Sudah Diblokir OJK